SOLOPOS.COM - Karcis parkir sepeda motor tertulis Rp3.000 ditunjukkan pengunjung Eses Distro Solo Baru, Sukoharjo pada Selasa (4/5/2021) malam. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardhani)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tarif parkir kendaraan di sejumlah pusat perekonomian di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjelang Lebaran 2021 naik. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan tarif parkir khususnya sepeda motor mencapai 200 persen lebih.

Kenaikan tarif parkir tersebut banyak dikeluhkan warga. Salah satu warga asal Jaten, Kabupaten Karanganyar, Fatoni, 30, mengeluh ditarik biaya parkir Rp3.000 untuk sepeda motor oleh juru parkir (jukir) di Eses Distro Solo Baru pada Selasa (4/5/2021) malam. Karcis parkir yang diterima pun tanpa kop resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Jadi karcis parkir yang diterima bukan resmi yang dikeluarkan Dishub. Di karcis itu tertera Rp3.000 yang ditulis menggunakan spidol," kata dia kepada Solopos.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Penjualan Tiket Bus di Sukoharjo Terjun Bebas

Pihaknya sempat menanyakan tentang tarif parkir yang ditarik Rp3.000 tersebut. Namun jukir beralasan, itu merupakan tarif parkir menjelang Lebaran.

Dia berharap pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menertibkan tarif parkir yang ugal-ugalan tersebut, karena sangat merugikan warga.

“Saya bingung kok langsung diminta bayar Rp3.000. Padahal setahu saya di Sukoharjo parkir motor Rp1.000,” katanya.

Baca juga: Lebaran di Solo, Yuk Cicipi Lontong Opor Bubuk Kedelai

Tanggapan Dishub Sukoharjo

Menanggapi hal ini, Kasi Terminal Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Marjono mengatakan telah menerima sejumlah keluhan warga terkait maraknya dugaan pelanggaran parkir di Sukoharjo, salah satunya jukir liar dan tarif parkir ugal-ugalan.

"Jukir liar ini banyak bermunculan di lokasi yang ramai dengan masyarakat seperti di kawasan Alun-alun Satya Negara, pertokoan di Solo Baru dan lainnya," kata dia.

Diakuinya, pelanggaran parkir biasa meningkat terutama di lokasi-lokasi pusat keramaian. Sejumlah oknum memanfaatkan momentum tersebut untuk menaikkan tarif parkir secara ugal-ugalan.

Baca juga: Warga Cantelan Sukoharjo Heboh Ada Ular Sanca Kembang Makan Bebek

Operasi penertiban pelanggaran parkir pun terus dilakukan guna menekan praktik parkir liar di Kabupaten Sukoharjo. Keberadaan parkir liar dan tarif parkir ugal-ugalan sangat merugikan pengguna jasa parkir.

"Laporan tentang tarif parkir di Eses Distro Solo Baru ini segera kita tertibkan. Ini memang jadi masalah klasik setiap tahun," katanya.

Dia mengatakan Dishub sudah berulang kali menyosialisasikan kepada para jukir untuk memberlakukan tarif parkir sesuai dengan ketentuan. Namun demikian ternyata masih ada oknum juru parkir yang nekat menerapkan tarif parkir secara ugal-ugalan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan jukir liar dan menerapkan tarif tidak sesuai ketentuan.

"Laporkan ke kami jika menemukan tarif parkir tak sesuai ketentuan. Kami langsung akan lakukan tindakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya