SOLOPOS.COM - Kendaraan keluar/masuk area parkir di lingkungan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Kamis (31/3/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Hasil pendapatan parkir di lingkungan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar digunakan untuk operasional dan pemeliharaan masjid.

Untuk diketahui, parkir di Masjid Agung Karanganyar sudah menggunakan pelayanan otomatis seperti di mal atau di area publik lainnya. Pengemudi kendaraan yang akan masuk ke area parkir cukup menekan tombol di anjungan yang berada di pintu masuk. Selanjutnya anjungan tersebut akan mengeluarkan tiket yang sudah tercetak secara otomatis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan pada saat keluar lingkungan masjid, pengunjung menyerahkan karcis kepada petugas yang berada di pintu sekaligus membayar nilai parkirnya.

Untuk tarifnya diberlakukan flat/tetap. Sepeda motor dikenakan tarif Rp1.000, kendaraan roda dua Rp.2.000, kendaraan roda empat Rp3.000, truk/bus medium Rp.5000, dan bus besar Rp10.000.

Baca Juga: Fix, Masjid Agung Karanganyar Tak Terapkan 1 Juz 1 Tarawih

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan penerapan parkir otomatis di dalam lingkungan Masjid Agung tersebut sebagai bentuk pengelolaan modern dan transparan. Dengan parkir otomatis ini akan diketahui dengan mudah jumlah uang yang dihasilkan dan jumlah kendaraan yang masuk serta informasi lainnya.

“Parkirnya [di lingkungan masjid] sudah modern sehingga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Hasilnya berapa, jumlah kendaraan yang masuk berapa, itu semua bisa diketahui dengan mudah,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Ia menambahkan bahwa hasil atau pendapatan parkir di lingkungan masjid tersebut dikelola oleh takmir masjid. Hasil tersebut digunakan untuk biaya operasional pegawai masjid dan pemeliharaan.

Baca Juga: Sandal Jemaah Rawan Dicuri, Masjid Agung Karanganyar Tambah Kamera CCTV

“Uang itu dikelola di sana [takmir] bekerja sama dengan bank. Untuk operasional dan membayar pegawainya. Banyak lho pegawai di sana yang harus dibayar,” imbuh Juliyatmono yang saat itu belum menyebut pendapatan rata-rata per hari dari parkir tersebut.

Di sisi lain, lahan parkir Masjid Agung akan semakin bertambah dengan adanya perluasan nantinya. Untuk diketahui, saat ini di lingkungan masjid itu masih terdapat bangunan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Karanganyar. Rencananya, sekolah tersebut akan direlokasi, paling cepat setelah semester genap 2021/2022.

SLBN Karanganyar ini dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah dan gedungnya menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Sehingga relokasi sekolah ini melibatkan dua instansi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya