SOLOPOS.COM - Petugas tiket di Objek Wisata Gunung Kemukus. (Youtube/Banigad Official)

Solopos.com, SRAGEN — Pengunjung Objek Wisata Gunung Kemukus jangan kaget bila dikenai tarif parkir yang lebih tinggi jika menggunakan lahan warga untuk menitip kendaraan. Sesuai hasil rapat pada Senin (14/2/2022), disepakati tarif parkir yang dikelola warga lebih tinggi ketimbang tarif parkir yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen.

Tarif parkir resmi di lahan yang dikelola Disparpora yakni Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp5.000 untuk mobil, dan Rp10.000 untuk bus. Tarif itu berlaku di semua hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berbeda halnya dengan tarif parkir di lahan yang dikelola warga yang selain lebih tinggi, juga berbeda-beda bergantung hari. Tarif parkir yang dikelola warga disepakati Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp7.000 untuk mobil. Sedangkan tarif menginap motor Rp5.000/malam serta Rp10.000/malam untuk mobil.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Warga di Gunung Kemukus Akui Pernah Ngepruk Tarif Parkir

Di hari libur dan tanggal merah, tarifnya jadi lebih mahal lagi lur. Yakni Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil. Tarif yang sama juga berlaku untuk hari Jumat Pon dan Jumat Kliwon. So jangan kaget.

Keputusan ini dibuat berdasarkan kesepakatan dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran Muspika Sumberlawang, Disparpora, Pemerintah Desa Pendem, dan warga di kawasan Gunung Kemukus. Dari rapat ini diharapkan ada ketetapan tarif antarpengelola lahan parkir, baik oleh pengelola Gunung Kemukus maupun oleh warga.

Camat Sumberlawang, Endang Widayanti, menyebut rapat itu bertujuan untuk menetapkan tarif parkir yang dikelola warga sehingga ada kepastian. Warga pengelola lahan parkir tidak lagi ngepruk pengunjung dengan tarif parkir tinggi.

Baca Juga: Gunung Kemukus Kini Benar-Benar Membawa Berkah

“Ada masukan-masukan yang kami rumuskan cepat tadi, kesepakatan rapat mengenai harga parkir. Kalau yang lahan Pemkab Sragen sesuai Perda. Nah, tarif parkir lahan milik warga/pribadi Sumberlawang maupun Miri berbeda dengan Pemkab,” kata Camat Endang.

“Ini tadi kami tekankan bersama dinas pariwisata supaya pengelola parkir memasang MMT dengan tulisan lahan pribadi beserta tarifnya paling lambat pada Rabu sore,” paparnya.

Baca Juga: Viral, Pengunjung Ngaku Bayar Tiket Masuk Gunung Kemukus Rp42.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya