SOLOPOS.COM - Objek Mata Air Cokro (Omac) Tulung, Klaten. Foto diambil, Minggu (5/6/2011). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Objek Mata Air Cokro (Omac) Tulung, Klaten. Foto diambil, Minggu (5/6/2011). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Kalangan warga Klaten menentang rencana pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menaikkan tarif masuk Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) secara berjenjang dengan batas maksimal Rp20.000/orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bima Mahendra, 22, warga Trucuk saat ditemui Solopos.com di sela-sela kesibukannya, Kamis (29/3/2012) mengaku kaget ketika mendengar rencana kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang.  Bima mengaku sudah beberapa kali mengunjungi OMAC. Menurutnya, wahana yang bisa dinikmati pengunjung dengan tarif masuk senilai Rp11.500/orang saja belum memuaskan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Wahana unggulan adalah kolam renang. Biasanya saya ke sana mau berenang di air yang jernih. Kalau untuk berenang saja harus membayar Rp11.500 rasanya terlalu mahal. Mendingan saya mencari tempat renang lain yang tarif masuknya lebih murah,” kata Bima.

Bima menambahkan, OMAC merupakan satu-satunya objek wisata unggulan yang dimiliki Kabupaten Klaten. Masyarakat Klaten sudah mengganggap OMAC sebagai primadona tempat wisata di Klaten. Tidak hanya warga klaten, OMAC juga menarik minat warga dari luar daerah seperti Solo, Boyolali, Sukoharjo, Jogja, dan lain-lain.

Untuk itu, dia menyayangkan adanya kenaikan tarif masuk OMAC. “Ada satu tempat wisata yang lumayan bagus saja kenapa harus membayar begitu mahal. Sangat disayangkan kalau wisatawan enggan mengunjungi OMAC hanya karena tarifnya masuknya terlalu mahal,” tandasnya.

Hal senada juga dikemukakan Endratno, 34, warga Tulung, Klaten. Menurutnya, kenaikan tarif secara berjenjang dengan batas maksimal hingga Rp20.000/orang itu tidak realistis. Dia berharap, Pemkab Klaten tidak memberlakukan kebijakan menaikkan tarif masuk OMAC. “Dengan tarif sekarang saja (Rp11.500-red), sudah banyak warga yang membatalkan niatnya masuk OMAC. Mereka akhirnya balik kanan karena tarif masuk OMAC terlalu mahal. Hal itu mestinya menjadi bahan evaluasi Pemkab Klaten,” kata Endratno.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Klaten merencanakan kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang. Kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) No 19/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang sudah ditetapkan oleh DPRD Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya