SOLOPOS.COM - Petugas mengganti jaringan kabel terbuka dengan kabel tertutup di simpang Manahan, Solo, Rabu (5/3). Penggantian tersebut dilakukan agar jaringan listrik lebih aman dan tahan terhadap cuaca buruk. (Dok/JIBI/Solopos)

Tarif listrik untuk pelanggan 450 VA tak jadi naik.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah pastikan tidak akan ada penaikan tarif tenaga listrik dalam enam bulan ke depan. Penyebabnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih harus menyisir data pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan pihaknya diberi waktu hingga enam bulan ke depan untuk mencocokkan data pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan data keluarga miskin dan rentan miskin.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tidak akan ada penaikan listrik dalam waktu dekat, karena masih dikaji dengan melihat datanya agar terhubung antara penduduk miskin dengan pelanggannya,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Sudirman Said menuturkan pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan 450 kVA, karena memang sebagian besar digunakan oleh masyarakat miskin. Meski demikian, Kementerian ESDM dan PLN tetap akan mengharmonisasi data pelanggan dengan keluarga miskin, agar dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.

Menurutnya, saat ini pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 kVA sebanyak 22 juta, sedangkan jumlah penduduk termiskin mencapai 15 juta. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mewacanakan pengalihan subsidi tarif listrik.

“Dalam enam bulan kami harus terjun ke lapangan, dan melihat satu per satu. Jadi tidak mudah, karena harus betul-betul melihat keadaan, rumah dan keluarga mereka seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian ESDM dan PLN mengharmonisasi data pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA dengan data keluarga miskin dan rentan miskin.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pencabutan subsidi dilakukan kepada pihak yang tepat, karena rencananya hanya dilakukan kepada 23 juta pelanggan golongan tersebut. Sementara itu, pelanggan yang memegang kartu keluarga sejahtera tetap akan mendapatkan subsidi tarif listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya