SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasokan listrik PLN (Solopos.com-PLN)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah akan menaikkan tarif listrik pelanggan di atas 3.000 VA (Volt Ampere). Pelaku bisnis seperti pusat perbelanjaan dan perhotelan di Sukoharjo menunggu surat edaran resmi terkait pemberlakuan kebijakan tersebut.

Promotion Manager Pakuwon Mall Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Rohaz Sabana, ketika ditanya apakah kebijakan kenaikan listrik akan berpengaruh terhadap harga sewa tenant mal mengaku masih menunggu kebijakan resmi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami belum ada rencana ke sana, tunggu kebijakan pastinya dari pemerintah. Menunggu apakah yang naik itu kategori rumah tangga yang 3.500 VA keatas atau yang bisnis juga naik,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (22/5/2022).

Dia menyebut listrik yang digunakan tenant dalam mal disesuaikan dengan kebutuhan. Beberapa tenant ada yang menggunakan skala besar dan ada pula yang menggunakan skala kecil seperti open counter.

Tak jauh berbeda, Public Relation The Park Mall Solo Baru, Christina Tri Mawarti, mengatakan akan ada kemungkinan kenaikan harga sewa tenant berkaitan dengan naiknya tarif listrik. “Biasanya nanti menyesuaikan tergantung kebijakan managemen,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Baca juga: Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Naik Kapan? Ini Penjelasan Menkeu

Pelaku bisnis bidang perhotelan juga menyatakan hal yang sama. Public Relations Coordinator Favehotel Solo (Manahan Solo dan Solo Baru), Nonik Ratna Dewi, menyebut pihaknya masih menunggu peraturan resmi dan kebijakan terkait kenaikan harga.

“Masih menggu kebijakan terbaru dari management Kak, saat ini belum ada kenaikan harga,” katanya saat dihubungi, Minggu.

Belum Ada Kenaikan Harga

Dia menambahkan saat ini belum ada kebijakan perihal kenaikan harga untuk kamar hotel. Harga yang dibanderol masih dalam harga standar Rp255.000/nett room only dan Rp355.000/nett untuk room termasuk breakfast 2 pack.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan menaikkan tarif listrik pelanggan di atas 3.000 VA. Usulan itu telah disetujui oleh sidang kabinet. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) terkait persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas. Raker berlangsung pada Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Wow, 4 Tanaman Hias Ini Dibarter dengan 1 Mobil Jazz di Sukoharjo

Sri Mulyani menjelaskan tingginya harga energi dan komoditas menyebabkan beban subsidi dan kompensasi energi turut meningkat. Dia menyebut pemerintah perlu segera menyesuaikan pagu subsidi dan kompensasi agar keuangan badan usaha, dalam hal ini PLN dapat sehat sehingga mampu menjaga ketersediaan energi nasional.

“Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA boleh ada kenaikan harga listrik, hanya segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani pada Kamis.

Dia menjelaskan kenaikan tarif listrik segmen 3.000 VA ke atas dapat menjaga keadilan dan berbagi beban. Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Jadi tidak semua [bebannya] ke APBN. Kita [gunakan] APBN lebih ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Profil Petani Milenial Sukoharjo: Cantik, Tak Takut Panas dan Kotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya