SOLOPOS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang pelonggaran penumpang KRL wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Solo-Jogja berlaku sejak Rabu (9/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah berencana menaikkan tarif commuter line atau KRL dari semula Rp3.000 menjadi Rp5.000. Semula rencana ini akan diberlakukan pada April 2022 atau sebelum Lebaran. Namun hingga kini tampaknya rencana itu masih dikaji. Sementara terkait kenaikan tarif KRL Solo-Jogja juga belum ada informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penghitungan penyesuaian tarif yang naik sebesar Rp 2.000 itu adalah tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif senilai Rp 1.000.

Misalnya, perjalanan awal dengan jarak 25 kilometer maka dikenakan tarif Rp 5.000, tetapi bila perjalanan berlanjut dengan jarak 35 kilometer maka biaya akan bertambah Rp 1.000 menjadi Rp 6.000. Begitu seterusnya untuk 10 kilometer selanjutnya.

“Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometeri, ini jadi Rp5.000,” ujarnya, Rabu (12/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Jangan Kaget, Tarif KRL bakal Naik Jadi Rp5.000 untuk 25 Km Pertama

Adapun berdasarkan hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.

Total responden yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong dan Tanggerang sebanyak 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51 persen (3.577 orang) dan Wanita sebesar 49 persen (3.364 orang).

Sementara itu, komposisi responden adalah pekerja sebesar 53 persen, produktif lain (sektor informal) 23 persen, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8 persen, dan 18 persen untuk keperluan lain.

Baca Juga: Harga Tiket Mudik Kereta Api Naik? Cek Link dan Penjelasan PT KAI

Kemenhub juga  menegaskan wacana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) didasari adanya alasan yang kuat. Penetapan besaran tarif juga bukan sembarangan.

“Sekali lagi ada juga kajian dan survei yang telah dilakukan. Angka yang nanti akan diketok palupun itu juga bukan angka yang muncul tiba-tiba. Itu angka hasil survei, hasil kalkulasi, konsultasi kepada pakar,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat live Instagram bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter, Kamis (20/1/2022).

Adita mengatakan tujuan kenaikan tarif ini tentunya akan kembali lagi kepada masyarakat selaku pengguna jasa. Menurutnya, pemerintah juga butuh dana untuk tetap bisa memberikan pelayanan yang baik, tapi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan keterjangkauan masyarakat dalam siatuasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Semuanya kembalinya itu untuk masyarakat juga dan kalau dilihat ya kan sudah bisa dibuktikan sih banyak sekali layanan yang sudah jauh lebih baik dari dulu. Baik itu yang berupa sarana fisik maupun program dan layanan lain. Inovasi-inovasi yang memudahkan misalnya, digitalisasi, integrasi sistem, itu kan juga sebenarnya bagian dari [tarif yang dibayarkan] itu,” sebutnya.

Baca Juga: Inka Bakal Bangun Jalur Kereta Api Sepanjang 600 Km di Kalteng

Lebih lanjut dia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya wacana kenaikan tarif itu. Pasalnya, pihaknya masih mengkaji berapa besaran dan kapan waktunya.

Dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp1.000.

“Jadi jangan khawatir. Kita belum [menaikkan]. Namanya kita menjajaki, mencari masukan, kemudian juga melakukan kajian-kajian. Ada wacana itu dan bisa jadi akan diterapkan tapi tidak sekarang. Kita pasti mempertimbangkan banyak hal. Masukan-masukan masyarakat sekarang makin susah, pandemi seperti ini banyak kehilangan pekerjaan ya kita dengarkan tapi juga sekali lagi sosialisasi seperti ini penting supaya masyarakat juga kalau nanti itu akan diterapkan tentu ada alasan yang kuat,” terangnya waktu itu

Baca Juga: Jadwal Terbaru dan Terlengkap KRL Solo-Jogja per Maret 2022

Sementara harga tarif KRL Solo-Jogja hingga Kamis (12/5/2022) juga belum berubah seperti sebelumnya yakni Rp8.000. Harga ini dipatok flat, tanpa memperhitungkan stasiun keberangkatan dan kedatangan.

Cara membeli tiket KRL Solo-Jogja sangat mudah, hanya dengan menggunakan kartu uang elektronik. Jika Anda belum memiliki kartu uang elektronik, KAI Commuter menyediakan kartu multi trip (KMT) yang bisa dibeli di seluruh loket stasiun KRL.

Untuk KMT reguler bisa dimiliki seharga Rp30.000, sudah berisi saldo Rp10.000. Untuk KMT X-PRESI harganya Rp50.000, berisi saldo Rp15.000. Sementara KMT Special Edition seharga Rp50.000, termasuk saldo Rp15.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya