SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (persero) menyampaikan tarif Kereta Api Jarak jauh yang sudah kembali beroperasi tidak naik. Tarif tersebut masih berada dalam rentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan tarif kereta api sudah berangsur normal. Adapun, tarif tidak mengalami penaikan kembali kendati sudah beroperasi kembali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekarang ini tarif sudah normal. Artinya tetap menggunakan TBA dan TBB. Memang biasanya yang TBA dan TBB kalau penumpang menggunakan kereta pada weekend memang ada tarif lebih karena TBA. Ketika bepergiannya di hari normal akan secara sistem dapat sistem batas bawah,” jelas dia kepada Bisnis.com, Rabu (22/7/2020).

Setelah Singapura, Negeri Asal Lee Min-ho Masuk Zona Resesi Ekonomi

Saat ini, tarif kereta api terbagi atas dua yakni tarif subsidi atau public service obligation (PSO) dan tarif komersial. Tarif PSO ditetapkan oleh pemerintah melalui kontrak karena bersubsidi.

Sedangkan jenis tarif komersial kewenangannya berada pada PT KAI untuk melakukan penyesuaian pada kereta komersial. Kereta komersial lazimnya merupakan kereta dengan kelas eksekutif dan premium, serta sejumlah kereta api ekonomi yang tidak terikat kontrak PSO dengan pemerintah.

Berdasarkan data KAI, saat ini terdapat sembilan relasi kereta api PSO yang berjalan setiap hari. Tarif kereta api PSO ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 21/2020.

Tak Kantongi Izin Usaha, 4 Pengusaha Karaoke di Sragen Harus Bayar Rp4 Juta-Rp5 Juta

Tarif KA PSO

Berikut perincian tarif kereta api PSO:

KA Maharani (Surabaya Pasar Turi–Semarang Poncol pp) Rp49.000

KA Kahuripan (Blitar–Kiara Condong pp) tarif Rp84.000

KA Sri Tanjung (Lempuyangan–Ketapang pp) tarif Rp94.000

KA Tawangalun (Ketapang–Malang Kota Lama pp) tarif Rp62.000

KA Probowangi (Surabaya Gubeng–Ketapang pp) tarif Rp56.000

Boyolali Zona Merah Corona Tapi Masih Ada Warga Abai Pakai Masker

KA Serayu (Purwokerto–Pasar Senen pp) tarif Rp67.000

KA Bengawan (Purwosari Solo–Pasar Senen pp) tarif Rp74.000

KA Tegal Ekspres (Tegal–Pasar Senen pp) tarif Rp49.000

KA Putri Deli (Medan–Tanjungbalai pp) tarif Rp27.000.

10 Berita Terpopuler: Keluarga Miskin di Bekas Gudang Pabrik Es Solo Menikah

Selain kereta api PSO, terdapat juga empat kereta api komersial yang sudah mulai berjalan pada akhir pekan. Antara lain KA Turangga (Surabaya Gubeng–Gambir pp) TBB Rp470.000 dan TBA Rp1,04 juta.

KA Bima (Gambir–Malang pp) TBB Rp420.000 dan TBA Rp1 juta. Selanjutnya KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi–Pasar Senen pp) TBB Rp150.000 dan TBA Rp400.000. KA Sembrani (Surabaya Pasar Turi–Gambir pp) TBB Rp350.000 dan TBA Rp980.000. Tarif kereta api tersebut merupakan tarif untuk jarak terjauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya