SOLOPOS.COM - Stadion Manahan Solo (Kementerian PUPR)

Solopos.com, SOLO — Kebijakan tarif baru retribusi pemakaian fasilitas rekreasi dan olahraga seperti kawasan Manahan dan Sriwedari Solo memicu protes dari sejumlah pihak. Salah satunya dari pedagang di deretan kios Sriwedari yang harus membayar sewa hingga enam kali lipat dari sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, membuka peluang dilakukannya evaluasi terhadap pemberlakuan tarif baru pemakaian fasilitas rekreasi dan olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, ia meminta agar semua pemakai fasilitas rekreasi dan olahraga tersebut mengikuti dulu tarif baru yang diatur di Perwali Solo Nomor 2 Tahun 2022. Pernyataan itu disampaikan Teguh saat diwawancarai wartawan, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga: Tarif Sewa Fasilitas Manahan Solo Naik, Pengguna Pesimistis Bisa Bayar

“Yang penting masyarakat, pengusaha, jalankan dulu. Nanti tiga bulan kalau merasa keberatan pas bayar retribusi bisa ajukan surat,mohon keringanan dan sebagainya itu ada pintu-pintunya,” ujarnya.

Politikus PDIP tersebut menjelaskan setiap kebijakan atau aturan pasti akan ada evaluasinya. Apalagi spirit penyesuaian tarif sewa pemakaian fasilitas rekreasi dan olahraga di Solo seperti Manahan dan Sriwedari mendasarkan kondisi fasilitas dan infrastruktur baru.

“Ini kan mungkin pengelolaannya juga baru, maka menurut perhitungan Dispora seperti itu. Itu sudah keluar, respons masyarakat seperti apa. Kalau dibandingkan lapangan pinggiran, masih murah Solo itu,” tambahnya.

Baca Juga: Tarif Retribusi Naik 6 Kali Lipat, Pedagang di Sriwedari Solo Menjerit

Keringanan Retribusi

Tarif di Solo lebih murah dibandingkan luar Solo, lanjut Teguh, yaitu untuk penggunaan lapangan sepak bola. “Kalau Rp10 juta tujuh jam, berarti cuma Rp1,5 juta lebih sedikit, luar Solo bisa Rp2 juta,” terangnya.

Teguh menjelaskan selama dua tahun terakhir sudah ada keringanan retribusi yang diberlakukan Pemkot Solo. Kebijakan itu sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan Pemkot Solo meringankan beban di masa pandemi.

“Nah, ini Pemkot membaca ini sudah merangkak pulih, biarpun belum 100 persen. Maka biar dibuktikan dulu, you jalankan, mengko nek ra sampai pada posisi itu, kan bisa ajukan keberatan, ada pintu-pintu lain,” urainya.

Baca Juga: Naik, Berikut Daftar Tarif Sewa Baru Fasilitas Stadion Manahan Solo

Teguh meminta masyarakat tidak mengkritisi dulu besaran tarif pemakaian fasilitas di Manahan dan Sriwedari yang dipatok Pemkot Solo. Menurutnya aturan tarif baru tersebut biar berjalan dulu. Bila dalam perjalanannya memang memberatkan bisa dilakukan evaluasi.

“Dilaksanakan dulu, nanti bila dalam perjalanan setahun ini pendapatan kok pas segini, keuntungan hanya sekian, mohon keringanan. Lah silakan, nanti biar Pemkot mengevaluasi. Kan sudah digedok, Perwali-nya ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya