SOLOPOS.COM - Informasi cara dan biaya turun daya listrik dicari masyarakat setelah ada kenaikan tarif listrik 3.500 VA. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Pengin tahu cara dan berapa biaya menurunkan daya listrik PLN?

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan tarif listrik bagi golongan pelanggan rumah tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1,P2, P3).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, pelanggan ternyata diperbolehkan untuk melakukan perubahan daya demi menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan setelah kenaikan tarif listrik tersebut.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo mengatakan masyarakat memiliki hak untuk pindah atau turun daya listrik setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) pada triwulan ketiga tahun ini.

“Kalau ingin pindah daya monggo, karena itu hak asasi pelanggan kami tapi tentu saja jangan pindah daya tapi jeglag-jegleg,” kata Darmawan saat konferensi pers terkait tarif listrik triwulan III 2022, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Begini Perincian Kenaikan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022

Pelanggan PLN bisa mengubah daya, baik menurunkan atau menambah daya melalui PLN Mobile. Khusus untuk penurunan daya, pelanggan harus terlebih dahulu melunasi seluruh tagihan listrik yang dimilikinya.

Lalu pelanggan juga harus menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

  • Nomor id pelanggan
  • Nama pelanggan
  • Nomor identitas pelanggan
  • Alamat atau lokasi pelanggan
  • Nomor telepon aktif pelanggan

Baca Juga: 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, PHRI Minta Penundaan, Begini Alasannya

Melansir website PLN, setelah semua syarat di atas terpenuhi, pelanggan bisa mengajukan penurunan daya listrik di aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara dan biaya untuk turun daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  1. Download aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau Apple Appstore.
  2. Pada halaman utama, pilih menu “Perubahan Daya”. Akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.
  3. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter Lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  4. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih “Ya”. Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.
  5. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  6. Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain.
  7. Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”.
  8. Setelah semua data terisi, pilih “Lanjutkan”.
  9. Akan muncul Ringkasan Data Permohonan.
  10. Pada halaman ini juga, masukan kode Voucher Promo Apabila sedang berlangsung program promo.
  11. Setelah itu pilih “Kirim Permohonan”.
  12. Akan muncul tampilan “Syarat & Ketentuan”, pelanggan diharapkan untuk membaca dan memahami dengan cermat sebelum memilih “Setuju”.
  13. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan “Permohonan Berhasil”.
  14. Setelah memilih “OK”, akan muncul tampilan “Detail Permohonan”.
  15. Proses pun berlanjut setelah pelanggan memilih “Lanjutkan Pembayaran”.
  16. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran.
  17. Pelanggan dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account.
  18. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.

Jika pelanggan ingin menurunkan daya listrik, PLN tidak akan membebankan biaya tambahan. Tetapi, jika anda ingin menambah daya listrik, pelanggan harus menyesuaikan biaya dengan kebutuhan daya listrik yang ditambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya