Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Tantangan dan Peluang OJK Tingkatkan Literasi Keuangan di Era Digital

Tantangan dan Peluang OJK Tingkatkan Literasi Keuangan di Era Digital
user
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:03 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengatur keuangan. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen pada 2024. Upaya mewujudkan target tersebut tidak mudah mengingat tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan formal dinilai masih relatif rendah.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan OJK pada 2019, indeks literasi keuangan menunjukkan angka 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016. Saat itu, indeks literasi keuangan mencapai 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN