Solopos.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen pada 2024. Upaya mewujudkan target tersebut tidak mudah mengingat tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan formal dinilai masih relatif rendah.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan OJK pada 2019, indeks literasi keuangan menunjukkan angka 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016. Saat itu, indeks literasi keuangan mencapai 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.