Solopos.com, BANDA ACEH — Dalam Kitab Tajol Mulok yang ditulis pada abad ke-18 disebutkan tanaman ganja sudah biasa dijadikan sebagai bumbu masakan andalan pada masa Kesultanan Aceh.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 6.500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.