SOLOPOS.COM - Instalasi Erection Girder (balok jembatan) perdana Jalan Tol Solo-Jogja di Jembatan Ngasem (STA 0+500) Minggu (31/10/2021) berlangsung sukses. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN – Proyek jalan tol Solo-Jogja dipastikan bakal menggilas dua bidang tanah total seluas 4.520 meter persegi yang sudah menjadi aset bertahun-tahun milik Pemkab Klaten di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Nantinya, Pemkab Klaten berharap tanah di Kecamatan Ngawen itu memperoleh pengganti lahan yang jauh lebih strategis dan prospektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tanah yang menjadi aset Pemkab Klaten berada di kompleks objek wisata air di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Tanah tersebut dikelola Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terdapat dua bidang tanah milik Pemkab Klaten di Kecamatan Ngawen yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Masing-masing seluas 2.125 meter persegi dan 2.395 meter persegi dengan total luasan 4.520 meter persegi.

Baca Juga: Tidak Semua Warga Klaten Terdampak Tol Solo-Jogja Merasa Gembira

“Secara prinsip, kami mendukung proyek strategis nasional ini. Kami sudah mengusulkan perizinan aset di Kecamatan Ngawen itu ke bupati [pelepasan aset],” kata Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, saat ditemui wartawan di Klaten Utara, Jumat (26/11/2021).

Sri Nugroho mengatakan tanah sebanyak dua bidang milik Pemkab Klaten berupa lahan pertanian. Biasanya, tanah tersebut ditanami tanaman padi.

“Nantinya, tanah diganti tanah. Kami hanya berharap, semoga tanah pengganti jauh lebih strategis dan prospektif. Misalnya, di dekat lokasi wisata seperti di Sidoguro [Desa Krakitan, Kecamatan Bayat],” katanya.

Baca Juga: Siap Dibangun, Ini Sebaran 9 Overpass Jalan Tol Solo-Jogja

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan proyek jalan tol Solo-Jogja akan melintasi sejumlah tanah kas desa (TKD). Total TKD terdampak jalan tol Solo-Jogja mencapai 430 bidang.

“Sebanyak empat desa yang lokasinya tak terdampak jalan tol Solo-Jogja tapi punya TKD di desa terdampak jalan tol. Masing-masing desa itu, seperti Wunut [Kecamatan Tulung], Daleman [Tulung], Belangwetan [Klaten Utara], Jemawan [Jatinom],” kata Jaka Purwanto.

Sebagaimana diketahui, luas tanah terdampak jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Baca Juga: Terdampak Tol Solo-Jogja, 6 Bidang Tanah di Guwokajen Belum Dibebaskan

“Total UGR yang sudah dibayarkan di Klaten hingga pertengahan November 2021 kurang lebih senilai Rp950 miliar. Uang tersebut untuk membebaskan lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di 19 desa di Klaten,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya