SOLOPOS.COM - Wakil ketua nonaktif Ombudsman Azlaini Agus (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, PEKANBARU — Polresta Pekanbaru, Riau, mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat wakil ketua nonaktif Ombudsman, Azlaini Agus, dalam perkara penamparan terhadap Yana Novia, karyawan Gapura Angkasa grup Garuda.

“Kami lihat saja nanti. Yang jelas sudah ada bukti-bukti yang mengarah ke sana [penetapan tersangka],” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Adang Ginanjar, di Pekanbaru, Jumat (1/11/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejumlah bukti yang dimaksud Adang di antaranya visum hasil pemeriksaan fisik Yana Novia selaku korban. Ditemukan bekas tamparan yang membuat pipi sebelah kanan Novia mengalami memar ringan. Selain itu, katanya, sejumlah saksi yang dihadirkan korban rata-rata membenarkan pengaduan Yana Novia.

Ia pun menyurati Azlaini Agus untuk menjalani pemeriksaan. “Tidak ada yang dibela-bela pada kasus ini. Kalau terbukti, pelakunya langsung ditindak,” kata dia. Yana Novia mengaku ditampar saat mengumumkan pesawat delay. Ketika itu, Azlaini Agus sedang berada di bus lintasan Garuda menuju pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya