SOLOPOS.COM - Sejumlah pihak terkait menyatakan persetujuannya menutup tambang ilegal bahan galian golongan C di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah seusai rapat koordinasi di balai desa setempat, Rabu (29/1/2020). (Antara-Humas Pemkab Jepara)

Solopos.com, JEPARA Aktivitas penggalian bahan tambang golongan C yang dilakukan secara ilegal di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengakibatkan hasil panen petani setempat menurun. Semula petani bisa sampai panen dua hingga tiga kali, nyatanya kini hanya sekali.

"Sejak ada penambangan ilegal, petani di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo kesulitan mendapatkan air irigasi," kata perwakilan petani di Desa Tulakan Ahmad Sa'dumi saat rapat koordinasi (rakor) terkait bahan tambang ilegal di Balai Desa Tulakan, Kecamaan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengungkapkan pada awal musim hujan ini, tanggul Sungai Jembangan juga jebol karena tidak tahan menampung luapan air yang deras. Awalnya, petani bisa tanam hingga tiga kali, kemudian munculnya penambangan berkurang menjadi dua kali, kemudian turun lagi hanya sekali tanam.

Ia menuntut aktivitas penambangan ilegal dihentikan, bila perlu ditutup permanen jika memang menyalahi aturan. Selain pasir padas juga turut diambil oleh penambang, kata dia, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah menyebabkan ratusan hektar sawah di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo terendam banjir. Suntono, perwakilan penambang saat diberikan kesempatan berbicara mengakui bahwa aktivitas yang dilakukannya selama ini memang belum mengantongi izin.

"Kami siap menghentikan kegiatan penambangan hingga pengurusan izin rampung. Ya memang saya akui salah penambang," ujarnya.

Pengakuan tersebut langsung disambut sorak riuh warga yang memadati Balai Desa Tulakan. Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Gozali menyarankan pihak warga maupun penambang bisa saling menahan emosi karena situasi yang aman dan kondusif tentu menjadi dambaan semua masyarakat.

Terkait adanya aktivitas penambangan ilegal, bahkan sampai mengakibatkan fasilitas milik pemerintah rusak, dia mengancam jika masih ada kegiatan serupa yang beroperasi di Jepara, akan dibawa ke jalur hukum. "Kami sebagai ketua dewan akan memberikan kuasa hukum kepada jaksa pengacara negara," ujarnya.

Imam juga menyampaikan hasil rapatnya bersama Forkopimda menyoal bahan tambang golongan C ilegal, di antaranya diputuskan bersama bahwa tidak berizin dilarang menambang dan tidak ada konflik lanjutan antarwarga setelah rakor kali ini. "Saya berharap masalah ini tidak menimbulkan konflik antarwarga Desa Tulakan," ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya