SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN di Pemkab Kudus (Antara)

Solopos.com, KUDUS -- Pemkab Kudus berpotensi memotong anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS senilai Rp5 miliar untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19. Sedangkan gaji PNS masih menunggu pemotongan anggaran aspirasi Anggota DPRD setempat.

"Angka Rp5 miliar itu merupakan angka sementara, sedangkan gaji PNS belum ada keputusan berapa persen karena hingga kini masih proses mengumpulkan anggaran agar bisa terpenuhi targetnya," kata Bupati Kudus Hartopo, seperti ditulis Antara, Minggu (11/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati mengakui target refocusing anggaran penanganan Covid-19 sesuai keputusan pemerintah pusat senilai Rp91,7 miliar, namun masih ada kekurangan Rp16 miliar.

Baca Juga : Warga Dan Pengusaha Kudus Ditantang Tata Kota Secara Swadaya

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuagan, dan Aset (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, menambahkan untuk persentase pemotongan gaji PNS hingga kini belum ada keputusan, sedangkan untuk TPP angka sementara Rp5 miliar. Adapun total anggaran TPP tahun 2021 senilai Rp158 miliar, sedangkan besarnya TPP PNS setiap bulannya bervariasi, sedangkan pada Desember 2020 nilainya mencapai Rp10,5 miliar.

Kekurangan Rp16 miliar, ketika refocusing anggaran untuk aspirasi Dewan terpenuhi, sedangkan saat ini masih menunggu keputusan resmi angka yang akan disetorkan dari anggaran pokok pikiran atau program aspirasi Dewan. Program kegiatan di masing-masing OPD yang merupakan dana aspirasi Dewan rencananya memang dipotong 20% sehingga nantinya ada tambahan sebesar Rp16 miliaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya