SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo membantah tudingan ada alih fungsi lahan Taman Balekambang untuk tempat parkir armada truk bagian pertamanan.

Kepala DKP Hasta Gunawan kepada Solopos.com, Jumat (5/7/2013), menyatakan hanya menggunakan sebagian lahan Balekambang untuk tempat parkir armada truk pertamanan. Menurutnya, tidak ada masalah apa pun dalam penggunaan lahan Balekambang sebagai tempat parkir tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Tidak ada masalah apa-apa. Itu kan hanya sebagian kecil saja untuk parkir,” katanya.

Hasta menuturkan penggunaan lahan Balekambang untuk tempat parkir armada truk DKP dilakukan lantaran lahan parkir DKP tergusur kena proyek perluasan Pasar Depok. Penggunaan lahan Balekambang itu, kata dia, sudah mengantongi izin dari Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo.
“Sudah ada izin dari Wali Kota. Jadi tidak ada masalah,” tukasnya.

Hasta mengatakan telah melalukan koordinasi dengan instansi terkait ihwal penggunaan sebagian lahan Taman Balekambang untuk parkir armada truk bagian pertamanan. Di sekitar lokasi itu, lanjut dia, juga terdapat pembibitan tanaman milik bagian pertamanan.

Pihaknya menilai tidak ada pengalihan fungsi lahan Balekambang. Ditegaskannya, bangunan milik DKP hanya menggunakan sebagain lahan Balekambang. Pihaknya juga menyatakan kawasan hutan kota Balekambang masih luas.

“Hanya sebagian saja kok lahannya yang digunakan. Itu pun hanya sementara, nanti kalau ada tempat ya kami akan pindah,” katanya.

Sementara Kabid Pertamanan DKP Sehanto enggan berkomentar mengenai pemanfaatan lahan Balekambang untuk tempat parkir armada truk miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya