SOLOPOS.COM - Balon udara diterbangkan dengan tali penambat pada Balloon Attraction Pekalongan 2022 di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (8/5/2022). Penambatan balon udara itu untuk menjaga keselamatan penerbangan dan mencegah bahaya bagi warga di lokasi balon udara jatuh. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, SOLO – Ketaatan masyarakat pelestari tradisi menerbangkan balon udara memasang tali penambat bisa mencegah bahaya akibat penerbangan balon udara secara liar bagi lalu lintas penerbangan dan masyarakat umum di darat.

AirNav Indonesia pada 2018 dan 2019 menginisiasi festival balon udara dengan modifikasi penambahan tali penambat di Kabupaten Wonosobo dan Kota Pekalongan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada Syawal 1443 Hijirah atau Mei 2022 Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar lagi festival balon udara tambat setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi Covid-19, yaitu pada 2020 dan 2021. Di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, juga digelar festival balon udara dengan tali penambat. Berita lengkap tersaji di Mencegah Bahaya, Balon Udara Harus Dilengkapi Tali Penambat.

Penerapan Kurikulum Merdeka mendapat kritik dari sejumlah pemangku kepentingan pendidikan. Kurikulum Merdeka disebut masih pada tahap prototipe, masih cair, belum menjadi format baku yang layak diterapkan untuk peningkatan pendidikan nasional.

Kritik itu mengemuka dalam Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi yang berlangsung secara daring pada Minggu (8/5/2022) pukul 14.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Diskusi publik secara daring itu dengan tema Kupas Tuntas Implementasi Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka mulai dilaksanakan di jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pada tahun ajaran 2022/2023. Penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah dibagi dalam tiga kategori. Duduk perkara bisa dibaca di Kritik untuk Kurikulum Merdeka.

Makian atau pisuhan yang dalam bentuk kata kerja menjadi memaki atau mengumpat atau misuh adalah ekspresi bahasa dan budaya. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai makian atau umpatan sebagai kata keji yang diucapkan karena marah, emosi, dan sebagainya.

Seorang penumpang Toyota Alphard memaki polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas arus balik Lebaran 2022 di jalur Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat (6/5/2022).

I Dewa Putu Wijana dan Muhammad Rohmadi dalam Sosiolinguistik: Kajian Teori dan Analisis, 2006menyebut para pemakai bahasa memanfaatkan berbagai kata makian untuk mengekspresikan segala bentuk ketidaksenangan, kebencian, atau ketidakpuasan. Penjelasan lengkap bisa dibaca di Misuh atau Mengumpat, Memaki adalah Bentuk Ekspresi Bahasa dan Budaya.

Negara-negara anggota G20 perlu merumuskan strategi kerja spesifik untuk kolaborasi riset keanekaragaman hayati atau biodiversitas dan energi. Dua bidang riset ini acap kali sulit dikolaborasikan antarnegara.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dalam dialog di RRI Pro 3 pekan lalu menjelaskan BRIN menyelenggarakan pertemuan Research and Innovation Initiative Gathering (RIIG).

Ini adalah pertemuan para menteri bidang riset dan inovasi dari berbagai negara, khususnya negara-negara anggota G20. BRIN sebagai lembaga baru bagi Indonesia dan dunia berusaha keras menjadi role model lembaga yang melakukan aktivitas riset dan inovasi. Penjelasan lengkap bisa dibaca di Riset Biodiversitas dan Energi Sulit Dikolaborasikan Antarnegara.

Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan pembahasan dengan sudut pandang tajam, komprehensif, dan berdata lengkap. Konten premium menyajikan analisis mendalam atas suatu topik. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya