SOLOPOS.COM - Warga Dukuh Tarukan, Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, melaksanakan bersih dukuh di masa PPKM Level 4 pada Jumat (13/8/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR—Warga di Dukuh Tarukan, Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu masih menyelenggarakan kegiatan bersih dukuh atau sedekah bumi pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19. Acara tersebut terlaksana pada Jumat (13/8/2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, kegiatan sedekah bumi rutin dilaksanakan setiap periode tertentu. Masyarakat sekitar mempercayai apabila sedekah bumi tidak diselenggarakan akan terjadi bencana di dukuh tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Plumbon, Suwaji, membenarkan kegiatan tersebut diselenggarakan di Dukuh Tarukan, Desa Plumbon pada Jumat. Acara dilaksanakan mulai pukul 16.30 WIB hingga 19.00 WIB. Suwaji menyampaikan warga Tarukan meminta izin agar acara tradisi itu tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Bersama Habib Syech Gelar Indonesia Berselawat Virtual, Airlangga: Saatnya Berhijrah menuju Kemerdekaan dari Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

“Akhirnya saya batasi acara hanya dua jam. Kalau biasanya pagi sampai pagi lagi, jam 04.00 WIB. Acara dipersingkat yang penting rangkaian acara terlaksana meskipun sebentar-sebentar. Masyarakat setempat percaya apabila bersih dukuh tidak dilaksanakan akan terjadi bencana,” kata Suwaji saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (14/8/2021).

Dia menyampaikan tidak semua warga datang ke lokasi upacara. Dia menyebut hanya 60 orang. Mereka perwakilan dari setiap rumah di dukuh itu. Dia mengungkapkan menunggui acara tersebut hingga rampung dan tidak melanggar protokol kesehatan.

“Jalan masuk dukuh dipagari sehingga tidak ada warga luar yang masuk. Seluruh protokol kesehatan dilaksanakan. Acara tayuban dan hiburan lain juga tidak lama. Gamelan ringkes. Acara diselengarakan sore yang penting syarat Jumat Legi sampai Sabtu Pahing terpenuhi. Saya tidak bisa melarang karena berkaitan dengan kepercayaan,” ujar dia.

Baca Juga: Hari Ini, BOR di Sragen Turun tapi Kasus Kematian 25 Orang /Hari

 

Kecamatan Tak Rekomendasikan

Di sisi lain, Suwaji mengaku masih ada dua kegiatan serupa dalam waktu dekat. Dia menyampaikan akan mengizinkan kegiatan kenduri tetapi melarang penyelengaraan hiburan, seperti wayang kulit. Dia mengingatkan masyarakat tentang PPKM Level 4.

“Kalau hajatan, saya bisa cancel. Saya minta ijab kabul saja lalu dihadiri 20 orang. Kalau kenduri, bersih dukuh, sedekah bumi, acara adat tradisi begini masyarakat masih banyak yang percaya. Saya juga takut kalau terjadi persebaran Covid-19 makanya acara dipersingkat,” ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah, Camat Tawangmangu, Agus Dwitanto, menyampaikan pemerintah desa memberitahu akan menyelenggarakan kegiatan tersebut. Agus mengaku Pemerintah Kecamatan Tawangmangu tidak memberikan rekomendasi. Meski demikian, dia mengaku menerima laporan pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: Produksi Telur Asin, Perempuan di Karanganyar Ini Raup Jutaan Rupiah

“Itu keyakinan wong deso dan dilaksanakan sore. Yang datang juga perwakilan warga. Sing penting diadakan untuk syarat dan waktunya dipercepat. Jane pemerintah ora kurang-kurang mengingatkan. Tapi ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. Yang jelas saya tidak memberikan rekomendasi,” tutur dia.

Apabila mengacu Instruksi Bupati (Inbup) Karanganyar tentang PPKM Level 4 Covid-19, mengatur larangan kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi kegiatan seni, budaya, sarana olahraga dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara. Inbup juga mengatur konsekuensi terhadap pelanggaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya