SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)--Tak biasa, ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Salatiga digeruduk puluhan pemuda yang sebagian di antaranya bertato, Selasa (20/4). Raut wajah mereka tak lagi segarang sebelumnya, justru kegelisahan yang terlihat.

Tampaknya, kabar mengenai banyaknya korban tewas berjatuhan setelah menenggak minuman keras oplosan meruntuhkan kegarangan mereka. Terlebih setelah rekan mereka diketahui tewas lantaran keracunan zat yang diduga sebagai methanol yang terkandung dalam minuman haram yang ia tenggak. Sebagian lain masuk ruang gawat darurat setelah tubuh mereka mengalami gangguang kronis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para pemuda yang berasal dari sejumlah kelurahan di antaranya Kutowinangun, Ngemplak, dan Salatiga itu khawatir kejadian yang sama menimpa mereka. Karena, mereka juga menenggak miras yang dibeli dan diracik oleh pelaku yang sama, yakni Rusmanadi alias Tius, warga Karangpete, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir yang kini berstatus tersangka.

“Ya takut mas, ini antisipasi saja sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah satu pemuda bertato asal Karangpete yang enggan disebutkan namanya ketika ditanya alasan dia datang ke ICU.

Sementara itu, jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di Kota Salatiga, Selasa (19/4), semakin bertambah, begitu pula korban selamat yang masuk ruang ICU di sejumlah rumah sakit. Informasi resmi yang disampaikan Polres Salatiga, jumlah korban tewas menjadi 10 orang.

Sementara informasi yang diperoleh dari rumah sakit dan keterangan warga korban tewas mencapai 14 orang.

Sebanyak 10 korban tewas tambahan yakni Bambang Legowo, 54, warga Jalan Tirtoyoso RT 05/RW IX, Kutowinangun, Kecamatan Tingkir; Suharto alias Sedeng,39, warga Kaligathak, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo; Deny warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir.

Sebelumnya empat korban yang dilaporkan tewas adalah Suwito, 33 warga Banjaran RT 07/RWVII, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidmukti; Paul Jerry Novianto, 29, warga Kampung Jangkrikan RT 08/VI, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti; Purwadi, 60 dan Joko Supriyadi, 56, keduanya warga Pungkursari RT 04/III, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo.

Kapolres Salatiga, AKBP Susetio Cahyadi mengatakan dari 10 korban yang laporkan tewas, enam diantaranya dipastikan meninggal akibat menenggak Miras oplosa. Sementara empat lainnya masih dilakukan pendalaman. Hasil otopsi salah satu jenazah korban dan barang bukti berupa Miras oplosan dari tersangka Rusmanadi alias Tius dibawa ke laboratorium forensic Polda Jateng untuk dicari penyebab pasti kematian korban.

Setelah kejadian ini, Polres langsung melakukan razia Miras di sejumlah tempat. Hasilnya puluhan botol Miras berhasil disita. “Kami galakkan karena adanya kasus,” ungkapnya kepada wartawan.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya