SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada lagi teguran bagi polisi jahat pelanggar aturan.

Polisi jahat yang suka melanggar aturan akan langsung dipecat tanpa mendapat teguran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan,” kata Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo dilihat Solopos.com, Senin (12/9/2022).

Saat ini ada 430.000 anggota Polri dan 30.000 PNS yang bekerja di kepolisian.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Beri Uang Bripka RR Tiga Hari Setelah Brigadir J Terbunuh

Ketegasan mencopot polisi jahat, ujar Kapolri, karena ratusan ribu aparat negara itu telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara agar semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik,” lanjutnya.

Mantan Kapolresta Solo itu tidak akan memberi toleransi kepada polisi jahat yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian dan narkoba.

Baca Juga: 43 Jaksa Terlibat dalam Penanganan Perkara Ferdy Sambo

Ia menambahkan, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional.

“Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas,” tegasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari pelanggaran khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:AKBP Jerry Raymond Dipecat, Pernah Desak LPSK Lindungi Putri Sambo

Sikap dan perbuatan anggota Polri mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau anggota lakukan maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri,” pesannya.

Kapolri mengulangi pernyataannya tentang polisi jahat beberapa waktu lalu yang viral di media sosial, yakni ikan busuk mulai dari kepala.

Baca Juga: Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah: Jangan Ada Lagi Kasus Brigadir J

“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja. Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi,” kata mantan Kepala Bareskrim dan Kapolda Banten itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya