SOLOPOS.COM - Anggota Polres Klaten, prajurit TNI, dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten mengikuti apel Operasi Patuh Candi 2020 di Mapolres Klaten, Kamis (23/7/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 500-an pengendara kendaraan dianggap melanggar peraturan lalu lintas dan tak menaati protokol kesehatan (prokes) selama Operasi Patuh Candi 2021 di Klaten.

Meski seperti itu, Satlantas Polres Klaten sama sekali tak mengeluarkan surat tilang ke para pelanggar peraturan lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan aparat polisi telah menggulirkan Operasi Patuh Candi 2021 di Klaten, Senin (20/9/2021)-Minggu (3/10/2021).

Baca Juga: Tak Ada Tilang di Operasi Patuh Candi 2021 Klaten Tapi…

Selama dua pekan itu, 300-an aparat keamanan yang diterjunkan dalam Operasi Patuh Candi 2021 sama sekali tak mengeluarkan surat tilang ke para pelanggar peraturan lalu lintas.

Sebaliknya, polisi fokus menyosialisasikan pentingnya disiplin menaati prokes di tengah pandemi Covid-19.

“Sejak awal operasi memang ditegaskan tak ada penindakan penilangan. Selama operasi itu, kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, kepada Solopos.com, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Mantap, Layanan Vaksinasi Klaten Lebihi Target Jateng

Terdapat 500-an pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas atau pun melanggar prokes seperti tak membawa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), atau tak bermasker saat berkendara.

“Kami edukasi para pengendara itu agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan tetap disiplin menaati prokes,” kata AKP Abipraya.

Dia mengatakan aparat polisi juga memberikan pelayanan vaksinasi bagi para pengendara kendaraan yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis I.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kebonarum Klaten Nyaris 100%, Ini Kuncinya

Bagi para pelanggar lalu lintas atau pun pelanggar prokes yang belum divaksinasi, diminta mengikuti vaksinasi di lokasi operasi kendaraan.

Hal tersebut sebagaimana yang telah dilakukan di sekitar Pospam Karang, Kecamatan Delanggu, Sabtu (2/10/2021) sore.

“Percepatan vaksinasi memang perlu dilakukan agar terbentuk herd community di tengah pandemi Covid-19. Semoga, pandemi Covid-19 segera berlalu agar masyarakat dapat beraktivitas normal kembali,” katanya.

Baca Juga: Kasus Turun, Satgas Covid-19  Klaten Evaluasi Posko Aju Tim Kubur Cepat

Terpisah, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan di Kabupaten Bersinar masih terdapat penambahan satu kasus Covid-19 dalam sehari, Minggu (3/10/2021).

Penambahan kasus tersebut berasal dari Kecamatan Pedan. Di samping itu, terdapat empat pasien Covid-19 yang dinyatakan telah sembuh.

Guna mencegah persebaran Covid-19, seluruh elemen masyarakat diwajibkan tetap disiplin menaati prokes, seperti memakai masker dengan baik, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Sehari 7 Pasien Positif Covid-19 Klaten Sembuh, Yuk Tetap Taat Prokes!

“Jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 34.689 kasus. Sebanyak 53 orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.723 orang dinyatakan telah sembuh. Sebanyak 2.913 orang telah meninggal dunia,” kata Cahyono Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya