SOLOPOS.COM - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Kenaikan bea masuk ke Arab Saudi tidak diterapkan untuk semua komoditas. Ada beberapa produk yang luput dari penerapan kenaikan bea masuk sebesar 0,5% hingga 15% ini.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi resmi menaikkan bea masuk atas 575 jenis produk pada 18 Juni 2020. Kebijakan Arab Saudi tersebut berpotensi menekan ekspor mitra dagang Saudi, tak terkecuali Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.

Update Covid-19 Dunia: Indonesia Naik Peringkat Lagi

Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen. Produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8 sampai 10 persen.

Selanjutnya, besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8 sampai 20 persen.

“Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari US$624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya,” kata Kasan, Selasa (23/6/2020).

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, Calon Haji Indonesia Bisa Ikut?

Kasan menambahkan ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16).

Produk Vitamin dan Buah-Buahan Aman

Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh. Aneka produk itu masih diberi relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” imbuh dia.

10 Berita Terpopuler: Identitas Penyerang Wakapolres Karanganyar

Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar US$1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar US$519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat US$1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$1,22 miliar.

Gadai Emas Melejit Bikin Omzet Pegadaian di Solo Ini Naik Jadi Rp45 Miliar

Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, serta produk kertas.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan Kementerian Perdagangan akan segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional.

“Kementerian Perdagangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya