SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa. (Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Tak semua desa di Wonogiri bakal mengisi kekosongan jabatan perangkat desa pada 2021 ini. Desa bersangkutan tidak akan mengusulkan pengisian jabatan perangkat desa.

Langkah itu untuk efisiensi anggaran. Kepala Desa atau Kades Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Dwi Prasetyo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (28/5/2021), mengatakan ada satu jabatan perangkat desa yang kosong, yakni Kepala Dusun atau Kadus Bulusulur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, pemerintah desa setempat tidak akan mengusulkan pengisian kekosongan jabatan tersebut. Kades memerintahkan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat atau Kasi Kesra untuk mengampu tugas-tugas Kadus Bulusulur yang merupakan jabatan lama pamong desa bersangkutan.

Baca Juga: Hai Warga Wonogiri, Pendaftaran BPUM Tahap II Dibuka Sampai 21 Juni Lho

Selama ini Kasi Kesra tidak menghadapi kendala berarti dalam menjalankan tugas tambahan tersebut. “Posisi Kadus Bulusulur kosong akibat penataan jabatan perangkat desa pada 2018 lalu. Kadus Bulusulur saat itu saya geser menjadi Kasi Kesra. Ia saya minta menjalankan tugas Kadus Bulusulur juga,” ulas Kades.

Kebijakan tidak mengisi kekosongan jabatan perangkat Desa Bulusulur, Wonogiri, tersebut bertujuan untuk efisiensi anggaran. Apabila jabatan yang kosong itu diisi, pemerintah desa harus menambah alokasi anggaran untuk penghasilan tetap atau siltap perangkat desa yang baru.

Anggaran itu bersumber dari alokasi dana desa atau ADD. Pada sisi lain, beban anggaran pendapatan belanja atau APB desa sudah cukup berat. “Biar anggaran lebih efisien. Pengisian perangkat desa tentu harus mempertimbangkan kemampuan APB desa juga,” imbuh Kades.

Baca Juga: Molor, Pengerjaan Proyek Jembatan Lama Nambangan Wonogiri Diperpanjang 3 Bulan

Cakupan Wilayah Kerja Kadus

Dwi menambahkan akan kembali menata cakupan wilayah kerja kadus agar wilayah kerja kadus yang satu dengan lainnya lebih proporsional. Saat ini ada satu kadus yang memiliki wilayah kerja mencapai empat rukun warga atau RW.

Ada juga satu kadus yang wilayah kerjanya satu RW. Sementara itu, Kades Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Karsanto, juga tidak akan mengajukan usulan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa. Padahal ada satu posisi yang kosong, yakni Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Tata Usaha (TU).

Pertimbangannya, beban anggaran yang dikelola tahun ini sudah berat. Sebagai informasi, beban APB semua desa Wonogiri semakin berat sejak 2020. Hal itu karena anggaran siltap perangkat desa dan insentif ketua rukun tetangga atau RT, RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD naik signifikan.

Baca Juga: Dua Hari, 7.000 Lebih Kaum Boro Wonogiri Balik ke Perantauan

Pada sisi lain, ADD dari Pemerintah Kabupaten atau Pemkab sebagai sumber dana tidak naik. Tahun 2020 lalu siltap perangkat desa tercatat Rp2,05 juta/orang/bulan dari sebelumnya Rp1,5 juta/orang/bulan.

Siltap Sekretaris Desa atau Sekdes Rp2,75 juta/orang/bulan dari sebelumnya Rp2,1 juta/orang/bulan. Sementara siltap Kades menjadi Rp4 juta/orang/bulan dari sebelumnya lebih kurang Rp3 juta/orang/bulan.

Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 56/2019 tentang Penetapan Besaran Siltap dan Tunjangan Kades dan Perangkat Desa. Pada 2021 ini alokasi insentif ketua RT, RW, dan anggota BPD naik 100 persen.

Baca Juga: Wisata Kuliner Pasar Doplang Slogohimo Batal Buka Lagi Gegara Status Zona Merah Wonogiri

Mekanisme Seleksi

Insentif ketua RT dan RW dari sebelumnya Rp200.000/orang/bulan menjadi Rp400.000/orang/bulan. Sedangkan, insentif anggota BPD naik menjadi Rp400.000/orang/bulan dari sebelumnya Rp250.000/orang/bulan.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan Peraturan Daerah atau Perda mengenai pengisian kekosongan perangkat desa tinggal menunggu diundangkan.

Setelah Perda berlaku ia segera meminta pemerintah desa mengajukan usulan pengisian jabatan perangkat desa. Pengusulan bisa dilakukan mulai Juni mendatang. Setelah itu tahapan pengisian melalui mekanisme seleksi digulirkan.

Baca Juga: Pembonceng Bugil Viral Di Klaten Tertangkap, Polisi Periksa 6 Orang

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sebanyak 456 jabatan perangkat desa saat ini kosong. Jumlah itu tersebar di 215 desa Kabupaten Wonogiri kosong. Kondisi itu disebabkan empat faktor, yakni pensiun, meninggal dunia, pindah kependudukan, dan mengundurkan diri.

Jabatan perangkat desa yang kosong meliputi 11 sekdes, 79 kaur, 100 kasi, dan 266 kadus. Jabatan perangkat desa yang kosong tersebut terdapat di 215 desa dari total 251 desa di Wonogiri. Hanya 36 desa yang jabatan perangkat desanya sudah penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya