SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengancam mencoret penerima rumuh susun sederhana (rusunawa) yang tidak segera menghuni jatahnya. Hal ini dikarenakan penyerahan kunci dilakukan sejak lama, namun rumah tersebut tak kunjung dihuni.

Temuan itu didapat Rudy, sapaan akrabnya, saat meninjau Rusunawa MBR Blok B di Kampung Jantirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Rabu (30/1/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mendapati enam dari 74 unit rusunawa lima lantai yang dibangun dengan dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (KemenPUPR) itu belum ditempati. “Pilihannya cuma dua, segera ditempati atau kembalikan kunci. Banyak yang sudah mengantre, biar bisa digunakan MBR [masyarakat berpenghasilan rendah] lain,” kata dia saat ditemui di sela-sela peninjauan, Rabu.

Rudy juga menegaskan larangan pemasangan air conditioner (AC) bagi penghuni rusunawa. Hal itu menurut dia, adalah kebutuhan tersier yang jauh dari gaya hidup MBR. “Pilihannya juga sama, langsung copot AC-nya atau kembalikan kunci. AC itu bukan kebutuhan. Barang mewah. Saya mendapat laporan di Rusunawa Semanggi. Langsung hari itu juga harus dilepas atau pindah dari rusunawa,” ungkap Rudy.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Heru Sunardi, mengaku bakal memanggil enam warga yang belum pindah itu pada pekan depan. Pihaknya memberi tenggat sampai lima hari sejak Senin (4/2/2019). “Lima hari enggak pindah, kunci kita tarik, kita batalkan. Penerima jatah rusunawa ini adalah warga terdampak relokasi dan penataan di Jl. Ki Hajar Dewantara, Nusukan, Ketelan, dan sebagainya. Seharusnya sudah dapat kunci itu langsung pindah,” ucap Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya