SOLOPOS.COM - Mobil Esemka Bima (Solopos-Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, SOLO – Mobil Esemka mulai menarik perhatian publik. Salah satunya karena besaran pajak tahunan yang cenderung murah. Nah, tahukah Anda berapa pajak mobil Esemka?

Dilansir Detik.com, Kamis (13/2/2020), ada seorang warga DKI Jakarta yang memiliki mobil Esemka Bima 1.2 L buatan 2018. Mobil tersebut dibekali mesin 1.243 cc berbahan bakar bensin. Mobil tersebut ditaksir punya nilai jual sekitar Rp80 jutaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wuzzz… Solo-Klaten Naik KA Bandara Cuma Sejam

Berdasarkan tarif pajak kendaraan bermotor dalam Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015, pajak mobil Esemka berada di bawah Rp2 jutaan. Dari penghitungan total, pajak yang perlu dibayarkan pemilik mobil Esemka di Jakarta sekitar Rp1.879.000.

Target 66% Suara di Pilkada Solo 2020, Rudy Yakin Calon PDIP Tak Punya Saingan

Sebagai informasi, Esemka merupakan mobil hasil rakitan dalam negeri yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan lokal maupun nasional. Kandungan komponen lokal pada mobil ini sekitar 20-80 persen yang dikelola PT Solo Manufaktur Kreasi di Boyolali, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya