Solopos.com, SOLO – Mobil Esemka mulai menarik perhatian publik. Salah satunya karena besaran pajak tahunan yang cenderung murah. Nah, tahukah Anda berapa pajak mobil Esemka?
Dilansir Detik.com, Kamis (13/2/2020), ada seorang warga DKI Jakarta yang memiliki mobil Esemka Bima 1.2 L buatan 2018. Mobil tersebut dibekali mesin 1.243 cc berbahan bakar bensin. Mobil tersebut ditaksir punya nilai jual sekitar Rp80 jutaan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wuzzz… Solo-Klaten Naik KA Bandara Cuma Sejam
Berdasarkan tarif pajak kendaraan bermotor dalam Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015, pajak mobil Esemka berada di bawah Rp2 jutaan. Dari penghitungan total, pajak yang perlu dibayarkan pemilik mobil Esemka di Jakarta sekitar Rp1.879.000.
Target 66% Suara di Pilkada Solo 2020, Rudy Yakin Calon PDIP Tak Punya Saingan
Sebagai informasi, Esemka merupakan mobil hasil rakitan dalam negeri yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan lokal maupun nasional. Kandungan komponen lokal pada mobil ini sekitar 20-80 persen yang dikelola PT Solo Manufaktur Kreasi di Boyolali, Jawa Tengah.