SOLOPOS.COM - Foto tangkapan layar paspor TKW bernama Ellen Kusuma Wahyuni yang tertulis beralamat di Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN – Warga Dukuh Dukuh Ngaringrio RT 001, Desa Newung, Kecamatan Sukodono, Sragen mengaku tidak mengenali sosok Ellen Kusuma Wahyuni, 41, seorang tenaga kerja wanita atau TKW yang jasadnya dua bulan terlantar di Malaysia.

Padahal, alamat pada paspor wanita tersebut berada di Dukuh Ngaringrio. Namun, ternyata pengurus RT dan warga setempat tidak mengenali Ellen. Warga sekitar dan pengurus RT juga tidak mengenali Ellen saat mereka melihat foto yang tertera dalam salinan paspor yang telah dua kali diperbarui. Artinya, Ellen sudah 10 tahun bekerja di Malaysia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen juga tidak menemukan ahli waris dari Ellen di dukuh tersebut.

Duh, Bed Pasien Covid-19 di Jateng Menipis, Karanganyar Sisa 4

Berdasar hasil penelusuran Disnakertrans, Ellen pernah bekerja di perusahaan Syarikat Perfect Three Coorporation Sdn Bhd yang beralamat No. 5-G, lorong Orkid 9, Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia. Akan tetapi, kebersamaan Ellen dengan perusahaan itu hanya sampai Maret 2019. Saat itu, TKW asal Sragen itu bekerja sebagai cleaning service di BRT Depot Sunway.

“Setelah itu, pihak Syarikat tidak mengetahui lagi keberadaannya [Ellen]. Kemungkinan tetap bekerja di perusahaan lain,” jelas Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri, Disnakertrans Sragen, Ernawan, kepada Solopos.com, Senin (11/1/2021).

Disnakertrans Sragen kemudian mendatangi BRT Depot Sunway dan ditemui seorang supervisor cleaner bernama Firdaus. Ia membenarkan bila Ellen pernah bekerja di sana. Namun, ia sudah bergonta-ganti kontraktor yang mengakibatkan hilangnya kelengkapan data administrasi dia sebagai seorang TKW asal Sragen.

Pria Sambungmacan Sragen Meninggal Penuh Luka Di Pinggir Jalan, Korban Tabrak Lari?

Disnakertrans Sragen juga memastikan bila Ellen merupakan TKW yang mengikuti program rehiring pada 2017. Diduga ia sengaja menggunakan permit bebas supaya bisa bekerja sesuai keinginan sendiri di Malaysia.

“Almarhumah telah membuat perpanjangan paspor dua kali di KBRI Kuala Lumpur pada 2012 dan 2017. Kemungkinan, almarhumah sudah berada kurang lebih 10 tahun di Malaysia,” terang Ernawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya