SOLOPOS.COM - Sejumlah karyawan tampak membantu pembeli mengatur penggunaan Set Top Box (STB) milik pembeli di salah satu toko elektronik Sukoharjo, Sabtu (3/12/2022). (Solopos.com/Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO —  Sebanyak 18.826-an kepala keluarga di Sukoharjo dipastikan mendapat bantuan set top box (STB) dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai persiapan migrasi TV analog ke digital.

Data tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi oleh Kekominfo. Angkanya sebanyak 18.826 dari total 23.575 KK di Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Beberapa tempat sudah menerima [STB]. Saya belum bisa memastikan apakah ada ASO atau tidak, namun distribusi telah dilaksankan [distribusi STB],” kata Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Muhammad Ngadenan, Kamis (1/12/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto, mengatakan pembagian STB sendiri belum selesai dilaksanakan hingga sekarang.

“Sukoharjo harusnya malah 2 November [ASO], tapi sampai sekarang penyaluran STB belum selesai,” kata Suyamto saat dihubungi Solopos.com melalui WhatsApp, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Ternyata Tak Terjadi di Wonogiri

Penjualan set top box (STB) di Sukoharjo naik hingga 300 persen setelah pemerintah menghentikan siaran televisi terestrial analog pada Jumat (2/12/2022).

“Hari ini [Jumat] meledak penjualannya karena ASO [analog switch off] tadi malam ” kata pemilik toko Elektronik Candi, Purwanto saat ditemui Solopos.com, Sabtu (3/12/2022).

Berdarkan pantauan Solopos.com, sejumlah pembeli mengantre di toko elektronik milik Purwanto untuk mendapatkan STB.

Sebagian besar pembeli yang telah membayar tampak kebingungan cara menggunakan alat tersebut, sehingga pihak toko memberikan fasilitas graris untuk setting STB.

Purwanto mengatakan lebih dari 200 STB terjual dalam sehari sejak ASO atau siaran televisi analog Soloraya dihentikan pada Jumat (2/12/2022) malam.

Baca juga: Sejumlah Toko di Yogyakarta Kehabisan Stok STB, Pemda Endus Ada Penimbunan

Bahkan ia sempat kehabisan stok hingga sebagian pengunjung harus menunggu kurang lebih satu jam hingga stok datang lagi.

Bahkan harga STB mengalami kenaikan 20 persen sehari setelah siaran televisi analog dihentikan. Pur mematok harga STB mulai dari Rp235.000 dampai Rp295.000.

“Harga STB 235.000 sampai 295.000. Harga mengalami kenaikan 20% dari sebelumnya,” lanjutnya.

Warga asal Nglawu, Nguter, Sukoharjo, Sunarti merasa kesulitan saat pemerintah menghentikan siaran televisi analog dan harus beralih ke siaran digital.

“Agak terganggu sedikit dengan penghentian siaran analog, karena biasanya aktivitas sambil menonton televisi. Pokoknya ada yang kurang, apalagi suami saya tidak bisa nonton bola,” kata Sunarti.

Baca juga: 4.000 Set Top Box Gagal Didistribusikan di Yogyakarta, Ini Penyebabnya

Sunarti tidak bisa melihat siaran televisi analog sejak Jumat (2/12/2022) pukul 00.00 WIB, sehingga harus membeli STB dengan harga yang lumayan mahal.

“Jam 12 malam mati total [siaran televisi analog]. Harga STB juga mahal. Saya membeli dengan harga Rp395.000,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, siaran migrasi siaran televisi analog ke digital akan dilakukan di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah mulai Jumat (2/12/2022).

ASO akan diberlakukan di wilayah Bandung dan sekitarnya; Yogyakarta, Solo, dan Sekitarnya; Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.

Jika lokasi-lokasi tersebut telah melakukan ASO pada 2 Desember, maka masyarakat hanya bisa mendapatkan televisi terestrial digital dengan menggunakan set top box (STB).

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Penjualan STB di Jogja Melonjak Tajam



Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Muhammad Ngadenan, Kamis (1/12/2022) belum dapat memastikan kapan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi terestrial analog akan dilakukan di Sukoharjo.

“Kewenangan mengikuti pusat, namun sampai sekarang kami belum diberi tahu secara kedinasan secara administrasi,” kata Denan saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Kamis (1/12/2022).

Khusus wilayah Sukoharjo, kata dia, kewenangan penghentian siaran televisi mengikuti penghentian pemancar yang berasal dari wilayah Jogja dan Solo.

“Siarannya [televisi Sukoharjo] dari Jogja dan Solo, pemancarnya di wilayah jogja dan Solo. Jadi kewenangan mengikuti pusat,”lanjutnya.

Baca juga: Wonogiri Terhindar dari Penghentian Siaran TV Analog, Warga Masih Waswas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya