SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan anak muda menggelar fashion street tanpa mengganggu pengguna jalan. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, belum memenuhi syarat untuk diusung sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024. Gibran pun disarankan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, beberapa hari terakhir kembali menjadi buah bibir di kancah perpolitikan nasional. Pemicunya pernyataan akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung yang menilai Gibran adalah sosok yang potensial menjadi pendamping Anies Baswedan. Selain berpengalaman menjadi Wali Kota Solo, popularitas Gibran sebagai putra seorang presiden dinilai bisa mendongkrak perolehan suara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tapi publik jangan buru-buru termakan wacana atau pandangan tersebut. Sebab ternyata merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Gibran belum memenuhi syarat sebagai capres-cawapres di Pemilu 2024.

Sebab di UU itu diatur usia minimal capres-cawapres yaitu 40 tahun. Sementara pada 2022 Gibran baru berusia 35 tahun. Dengan begitu, saat pesta akbar demokrasi Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024, usia Gibran baru berusia 36 tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu dikonfirmasi Psikolog Politik UNS Solo, Moh Abdul Hakim, saat diwawancara Solopos.com, Sabtu (12/11/2022). “Dari persyaratan dasar capres-cawapres usia minimal 40 tahun, Gibran belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca Juga: Dituduh Ngaspal Jalan Jogja Buat Nikahan Kaesang, Gibran: Jan Pinter Tenan!

Abdul Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung terkait wacana Gibran sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan, sebatas political jokes atau guyonan politik. Guyonan itu bukan untuk membuat tawa, tapi meramaikan wacana.

“Bukan sekadar untuk menciptakan senyum atau tawa, tapi lebih kepada meramaikan wacana. Mungkin RG secara tak langsung, seperti kritik dia selama ini, mengkritik posisi privilege dari Gibran di dunia politik. Saya kira begitu,” katanya.

Abdul Hakim menjelaskan, untuk persyaratan lain sebagai capres-cawapres, Gibran sudah memenuhi seperti syarat pendidikan. Namun yang juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yaitu dukungan minimal 20 persen dari parpol.

Baca Juga: Ribuan Personel Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Presiden Jokowi di Solo

Bila memang Gibran diproyeksikan menjadi capres-cawapres, menurut Abdul Hakim, momen terdekat yang bisa dilakukan yaitu pada Pemilu 2029. Saat itu, usia putera sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi syarat.

Selain sudah memenuhi syarat usia, Abdul Hakim melanjutkan, saat Pemilu 2029 Gibran sudah lebih matang secara politik dan kepemimpinan. “Ya kalau Pemilu 2029 Gibran sudah memenuhi syarat usia. Tinggal dukungan parpol,” urai dia.

Sembari menunggu Pemilu 2029, menurut Abdul Hakim, lebih baik Gibran membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin dengan maju sebagai calon gubernur. Momen yang tepat pada Pemilu 2024 dengan menjadi cagub Jateng.

Baca Juga: Segera Diresmikan! Baca Doa Ini saat Masuk Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Jateng dinilai sebagai pilihan yang tepat menurut dia mengingat kondisi DKI Jakarta saat ini yang preferensi poltiiknya cenderung ke pemimpin berlatar belakang kedekatan dengan kelompok Islam. Sedangkan Gibran saat ini diusung oleh PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya