SOLOPOS.COM - Pelanggar protokol kesehatan dihukum bersih-bersih jalanan di Jalan Raya Pagotan-Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (8/7/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Belasan warga terjaring dalam operasi yustisi untuk menegakkan PPKM Darurat di Kabupaten Madiun, Kamis (8/7/2021). Mereka kemudian dihukum untuk membersihkan rumput dan menyemprot jalanan dengan menggunakan cairan disinfektan.

Pantauan di jalan raya Pagotan-Dagangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, warga yang terjaring dalam razia itu sebagian besar tidak mengenakan masker. Mereka kemudian menjalani sidang di tempat. Setelah dinyatakan bersalah, mereka kemudian menjalani hukuman sosial itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan Operasi Yustisi digiatkan kembali untuk mengedukasi masyarakat. Dalam operasi ini, masyarakat yang melanggar aturan diberi edukasi supaya mau memakai masker yang berstandar.

Baca Juga: Puan Maharani Datang, Vaksinasi Di Surabaya Ditunda, Warga Kecewa

“Sejauh ini sudah ada peningkatan. Belum semua selesai. Tapi masih ada pelanggaran protokol kesehatan,” kata dia.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan saat ini keterisian tempat tidur di ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit daerah Kabupaten Madiun masih tergolong aman. Dia mengklaim BED ruang isolasi masih di angka 60%.

“BOR kita di RSUD Caruban dan RSUD Dolopo, untuk ICU masih zona hijau. Tenda darurat belum perlu,” ujarnya.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan warga yang tertangkap tidak patuh protokol kesehatan langsung diberi sanksi supaya ada efek jera. Dia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Mobilitas Warga Masih Tinggi, Pemkot Malang Perketat Lagi PPKM Darurat Kota

“Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan selama PPKM Darurat,” kata Jury.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya