SOLOPOS.COM - Tangkapan layar, video penganiayaan diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya, Senin (25/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Solopos.com, NUNUKAN — Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar dicopot dari jabatannya karena diduga menghajar salah satu anggotanya.

Aksi koboi perwira menengah ini terekam CCTV dan viral di media sosial, Senin (25/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak menunggu lewat hari, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono langsung mencopot Kapolres Nunukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan para kapolda untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

“Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021) seperti disadur dari Antara.

Baca Juga: Kapolri: Polisi Jahat Dipecat, Gak Pakai Lama! 

Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.

“Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan,” kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).

Aksi Kapolres menghajar anak buahnya itu ramai di medsos.

Bansos Akabri

Dalam video berdurasi 43 detik itu terlihat suasana sebuah ruangan yang diduga Aula Mapolres Nunukan.

Tampak background kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.

Seorang polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng.

Lalu ketika seorang wanita memindahkan meja tersebut, polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja.

Baca Juga: Dituding Tiduri Anak Tersangka, Kapolsek Cabul Dicopot! 

Tiba-tiba polisi lain yang diduga Kapolres Nunukan datang menghampiri dan menendang anggota tersebut.

Tak hanya itu, Kapolres lalu memukul wajah dan menendang kembali polisi nahas tersebut hingga tersungkur.

Dalam video tersebut tertulis waktu serta water mark bertulis Polres Nunukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan
kekerasan berlebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya