SOLOPOS.COM - Eks Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (Suara.com/Ummi HS).

Solopos.com, JAKARTA - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk), Laode M. Syarief, menyebut 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan insan KPK yang terlibat dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar. Hal itu disampaikan Laode melalui akun twitternya @LaodeMSyarief pada Jumat (7/5/2021).

"Yang saya ketahui dari empat tahun berinteraksi dengan insan-insan yang masuk dalam yang 75 orang itu adalah dari Lintas Iman-Lintas Ditektorat dan tulang punggung pengusutan kasus-kasus besar," kata Laode.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi, kata Laode, kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh 75 pegawai KPK itu diantaranya; kasus korupsi Bansos yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara hingga kasus suap Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: TWK Alih Status Pegawai KPK Dinilai seperti Tes Terhadap PKI

"Yang masuk dalam 75 orang itu sedang mengusut kasus-kasus besar [Bansos-pajak-pidana korporasi, dan lainnya]," ujarnya.

Laode menambahkan dari 75 pegawai KPK itu merupakan Kasatgas yang merupakan tulang punggung dalam penyidikan kasus lintas negara.

"Kasatgas yang jadi tulang punggung penyidikan lintas negara, dll Kalau penyelidik dan penyidik KPK itu hilang akan digantikan oleh siapa? Coba Tebak," tutur Laode.

Terpaksa Mudik? Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Covid-19

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat [TMS] sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

KPK tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Kisah 11 Pemudik Ngumpet di Mobil, Ketahuan Polisi di Bekasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya