SOLOPOS.COM - Peserta seleksi perangkat desa mengikuti audiensi bersama panitia seleksi perangkat desa di kantor Des aKebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Senin (16/11/2020). (Abdul Jalil/Madiunpons.com)

Solopos.com, MADIUN — Belasan peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, mengajukan protes karena tidak lolos dalam tahap pemberkasan.

Mereka melakukan aksi protes di Kantor Desa Kebonagung, Senin (16/11/2020). Salah satu peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Galih Dwi Saputra, mengatakan tidak lolos karena telat menyetorkan surat keterangan sehat jiwa dan bebas narkoba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Batas penyetoran berkas terakhir pada 10 November, tetapi ia baru menyetorkan setelah tanggal itu. Tetapi, sebelumnya panitia menjelaskan untuk surat keterangan sehat jiwa dan bebas narkoba dari rumah sakit bisa diserahkan sebelum 13 November.

Aturan Baru Hajatan Pernikahan Solo: Standing Party Justru Dianggap Lebih Berbahaya, Ini Alasannya

“Sebelumnya, saya konsultasi ke panitia. Karena memang surat keterangan sehat dan bebas narkoba belum jadi pada 10 November. Panitia menjawab bisa sebelum 13 November. Tetapi haru menyerahkan surat keterangan dahulu,” kata peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Madiun, itu.

Galih pun mengumpulkan surat keterangan sementara dan mengirimkan surat yang asli pada 12 November. Tetapi, yang membuatnya kaget saat pengumuman itu ia tidak lolos seleksi.

Galih tidak sendiri. Beberapa temannya juga mengalami hal serupa meskipun dengan permasalahan yang berbeda-beda. Ada yang tidak lolos karena foto tidak memenuhi persyaratan, surat sehat, surat dari pengadilan, dan lainnya.

Aturan Baru Hajatan Pernikahan Kota Solo: Standing Party dan Makanan Dibawa Pulang

Harapan

Panitia juga menghubungi peserta seleksi perangkat Desa Kebonagung, Madiun, pada pukul 17.00 WIB pada 10 November atau hari terakhir seleksi. Namun, setelah peserta memenuhi syarat ternyata tetap tidak lolos.

“Kalau memang waktunya sudah habis, tidak perlu memberi tahu untuk memenuhi berkas setelah waktu habis. Seakan seperti kami masih ada harapan, tetapi akhirnya tidak lolos,” jelasnya.

Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Kebonagung, Didik Purwanto, mengakui ada beberapa peserta seleksi pengisian perangkat desa yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi. Tim memfasilitasi pertemuan.

Beat Tabrak Truk di Jalan Solo-Semarang Boyolali, 2 Orang Meninggal

Ia menyampaikan hasil seleksi pemberkasan ini sudah sesuai aturan. Tanggal 10 November adalah batas waktu terakhir pengumpulan berkas. Ia menganggap para peserta terlambat menyerahkan berkas tidak memahami aturan.

Pada pengisian perangkat desa ini untuk dua jabatan yaitu kepala urusan perencanaan dan kamituwo. Jumlah peserta 31 orang dan yang lolos pemberkasan ada 17 orang. Peserta yang lolos ini akan mengikuti proses selanjutnya.

Pada 21 November nanti akan dikumpulkan. “Ini tidak mempengaruhi tahapan. Proses seleksi akan terus berlanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya