SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melayani permintaan foto selfie PPPK guru SD-SMP Karanganyar usai penyerahan SK PPPK guru, di Graha PGRI Karanganyar di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Rabu (18/5/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ada 424 tenaga kesehatan (nakes) di Karanganyar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)2022 di Karanganyar. Sayangnya, hanya 368 pendaftar yang memenuhi syarat administrasi.

Informasi ini tertuang dalam surat pengumuman Setda Karanganyar Nomor 800/6.781.22/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Nakes Pemkab Karanganyar 2022. Sebanyak 56 pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski dinyatakan tak lolos seleksi administrasi, bukan berarti kesempatan mereka menjadi PPPK tertutup sepenuhnya. Mereka yang dinyatakan TMS bisa mengajukan keberatan berupa sanggahan. Sanggahan itu bisa mereka ajukan di situs sscasn.bkn.go.id pada periode 25-27 November 2022.

Namun sanggahan itu bukan dilakukan untuk memperbaiki kesalahan pada saat mengunggah dokumen persyaratan dan/atau mengunggah kembali atau memperbarui dokumen persyaratan administrasi. Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang bukan berasal dari pelamar. Masa jawab sanggah adalah 25-28 November 2022 melalui website yang sama.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Penjaga Sekolah di Karanganyar Terima Honor dari Pemkab

Pengumuman pascasanggah akan dilakukan pada tanggal 29 November 2022 melalui akun masing-masing di sscasn.bkn.go.id dan dapat dilihat pada laman bkpsdm.karanganyarkab.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengonfirmasi surat pengumuman tersebut. Menurutnya, bagi pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi ini dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya.

“Pelamar PPPK nakes yang dinyatakan MS seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan sistem computer assisted test [CAT],” ujarnya, Sabtu (26/11/2022).

Sedangkan jadwal seleksi CAT akan dilakukan kemudian hari melalui website bkpsdm.karanganyarkab.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya