SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi buruh menolak penetapan upah murah atau UMK rendah. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 8,51%. Namun hal itu menuai keberatan dari asosiasi buruh di Jawa Tengah.

Kordinator Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Ahmad Zainudin mengatakan kenaikan UMP di Jawa Tengah masih kecil. Karena itu, katanya, jika kenaikan diterapkan secara nasional buruh akan menjadi miskin abadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, berdasar survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jawa Tengah terhitung kecil dibandingkan daerah lain. Sedangkan, kenaikan UMP diterapkan secara nasional. Jika hal ini dibiarkan, maka UMP Jawa Tengah akan terus kecil dibandingkan daerah lain.

“Setelah terbit PP No. 78/2015, UMP Jawa Tengah akan menjadi terendah selamanya, karena UMP-nya kecil," ujar Ahmad, Jumat (18/10/2019).

Ahmad mengatakan kenaikan UMP setiap daerah tidak dapat disamakan. Kenaikan itu, menurut dia harus melihat pertumbuhan perekonomian masing-masing.

Apalagi, tambahnya, perekonomian Jawa Tengah dinilai lebih baik sehingga kenaikan upahnya dapat berbeda dengan daerah lain. “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota diharapkan melakukan terobosan untuk menaikkan UMP lebih dari ketetapan nasional, melihat perekonomian Jawa Tengah yang lumayan bagus,” tuturnya.

Menurut Ahmad, Pasal 88 ayat (4) UU No. 13/2003 menyebutkan bahwa buruh berhak mendapatkan upah yang layak, yakni sesuai dengan KHL. KHL tersebut dapat diketahui dengan survei yang dilakukan di lapangan.

“Kebutuhan hidup layak mencakup sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan yang dapat diketahui melalui survei di lapangan bukan disamaratakan secara nasional,” kata Ahmad.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya