SOLOPOS.COM - Ilustrasi memasak bersama keluarga saat Lebaran. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN -- Warga Kabupaten Klaten diimbau tak melaksanakan Salat Id di lapangan atau masjid saat Lebaran nanti. Hal itu karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan risiko penularan Covid-19.

Tak hanya itu, warga Klaten juga diimbau untuk meniadakan tradisi ujung Lebaran atau saling berkunjung untuk silaturahmi orang tua, kerabat, tetangga, dan orang yang dihormati lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dituduh Lakukan Penggelapan Dana, Panitia Festival Musik Unisri Solo Laporkan Balik Warga Sukoharjo

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan tradisi ujung Lebaran menjadi kebiasaan yang diadakan setiap Lebaran di Klaten. Namun, pada Lebaran tahun ini dia mengimbau agar tradisi itu ditiadakan untuk menghindari kerumunan.

Ekspedisi Mudik 2024

Mulyani mengatakan ujung Lebaran bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas atau lewat video call atau telepon. "Ini tidak mengurangi kekhidmatan kita menunjukkan rasa syukur di tengah pandemi. Ini harus ada kesadaran untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19,” jelas Mulyani saat ditemui wartawan di Jogonalan, Senin (18/5/2020).

DIJUAL CEPAT: Pioneer Headset (SE-MS5T)

Terkait Salat Id saat Lebaran nanti, Bupati Klaten mengimbau warga tak nekat melaksanakan di lapangan atau masjid hingga menimbulkan kerumunan. Salat Id diminta dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

Surat Edaran

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, Anif Sholikin, juga menjelaskan sesuai SE Menteri Agama (Menag) dan tausiah MUI Jawa Tengah (Jateng), Salat Id diimbau dilaksanakan di rumah.

Dongkol Lihat Orang Jalan-Jalan di Mal, Dokter Wonogiri: Terserah Lah!

“Mengingat di Klaten masih ada penularan, kami juga mengimbau agar Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan di lapangan atau jalan raya. Hal itu karena bisa menimbulkan kerumunan orang dan berpotensi terjadi persebaran Covid-19,” kata Anif.

Anif menuturkan Kantor Kemenag Klaten dan Pemkab Klaten sudah berkoordinasi ihwal imbauan pelaksanaan Salat Id pada Lebaran tahun ini. Kantor Kemenag Klaten juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Salat Id di Tengah Pandemi Covid-19.

Rudy Ngaku Komunikasi dengan Jokowi Tak Seperti Dulu: Saya Tahu Diri

SE itu dilengkapi tuntunan dan naskah Salat Id. SE disebarkan ke kepala madrasah negeri/swasta, kepala KUA, serta penyuluh agama untuk disebarluaskan ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya