SOLOPOS.COM - Spanduk Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul Keraton Solo. (Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya)

Solopos.com, SOLO -- Spanduk promosi Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo tidak hanya mencatut logo Pemkot Solo. Di spanduk itu juga tercantum logo kepolisian dan TNI.

Pengamatan Solopos.com di foto spanduk yang beredar di media sosial Facebook, di bagian kiri atas spanduk itu terpasang logo Keraton Solo, lambang Polda Jateng, dan TNI yang di bawahnya tertulis Kodam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk itu termasuk penyelenggara pasar rakyat tersebut. Pemkot Solo memastikan tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan acara di Alkid tersebut.

Gunung Merapi Menggembung, Warga Soloraya Waspadalah!

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani memastikan pemasangan spanduk maupun penyelenggaraan Gebyar Pasar Rakyat di Alkid Keraton Solo itu tidak berizin.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan, apalagi mengizinkan logo Pemkot dipasang pada spanduk. Larangan berkerumun masih belum dicabut,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (8/7) malam.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo itu menerjunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke lokasi guna menurunkan spanduk tersebut.

Gibran Cawali Solo Selalu Pakai Celana Jins Hitam Di Setiap Blusukan, Kenapa Ya?

Seperti diberitakan, spanduk Gebyar Pasar Rakyat menyambut Hari Raya Idul Adha dan 1 Muharram 1441 Hijriyah di Alkid Keraton Solo itu viral di grup Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Rabu petang.

Protokol Kesehatan

Pengguna aakun Su’adi Dadik mengunggah foto spanduk tersebut dengan keterangan, “Wes normal tenan kethoke lur (sudah benar-benar normal sepertinya). Jangan lupa seluruh keluarga diajak. Kalau nanti ada yang kena Covid-19, seluruh Solo dikarantina semua biar gayeng.”

Sesuai tulisan di spanduk tersebut, pasar rakyat akan dibuka pada 10 Juli hingga 23 Agustus. Sejumlah wahana yang ditampilkan seperti tertera di spanduk di antaranya komidi putar, kereta mini, bom bom car, dan trampolin. Ada pula wisata kuliner, otomotif, kosmetik, elektronik, dan fashion.

Penemu Pelat Nomor Pada Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan Solo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya

Di spanduk itu juga bertuliskan imbauan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah, Solopos.com belum mendapatkan konfirmasi baik dari panitian, kepolisian, maupun TNI terkait spanduk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya