SOLOPOS.COM - Tim gabungan menghentikan mobil berpelat nomot B (Jakarta) di Prambanan, Senin (3/5/2021) sore. Penghentian mobil berpelat nomor luar daerah mulai digencarkan di perbatasan Jateng-Jogja menjelang diberlakukan pelarangan mudik, 6-17 Mei mendatang. (Istimewa/Dokumentasi Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN -- Jajaran Polres Klaten tidak hanya akan mengawasi jalan utama tapi juga 20-an jalur tikus di kawasan Prambanan saat pelarangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Satgas PP Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga desa. Hal itu guna memantau pemudik yang mungkin lolos dari penyekatan kawasan Prambanan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur, mengatakan polisi sudah memetakan kondisi kawasan perbatasan. Nantinya, setiap jalur tikus hingga jalur masuk kampung akan ada petugas jaga mobile selama pelarangan mudik.

Baca Juga: Bawa Hasil Rapid Antigen, Rata-rata Pemudik di Klaten Tak Diminta Karantina Mandiri

"Kami akan koordinasi dengan jajaran Polsek dan lainnya. Di kawasan perbatasan Prambanan, Klaten, ada sekitar 20 jalur tikus, itu akan kami pantau secara mobile. Termasuk jalan menuju gang kampung," katanya kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021).

Abipraya mengatakan polisi sudah rutin meningkatkan operasi yustisi di kawasan perbatasan sejak 24 April 2021. Sejauh ini, polisi telah menghentikan sejumlah kendaraan roda empat berpelat luar daerah di Prambanan.

Baca Juga: 11 Klaster Keluarga Muncul Di Klaten Dalam Sebulan, Masih Mau Nekat Langgar Prokes?

50 Orang Tes Antigen

"Selama kurun waktu itu, kami sudah meminta 50 orang melakukan tes swab antigen. Hasilnya, seluruhnya negatif Covid-19," katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, menambahkan jumlah pemudik yang berdatangan ke berbagai desa di Klaten telah mencapai 452 orang.

Baca Juga: Belajar Dari Youtube, Residivis Pencurian Klaten Ini Bikin Pistol Rakitan Diduga Untuk Beraksi

Ratusan pemudik itu wajib melakukan karantina mandiri dalam rumahnya guna mencegah penularan Covid-19.

Kapolres mengatakan seluruh pemudik yang sudah tiba di desa dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19. Namun, mereka tetap wajib menjalani karantina mandiri.

Baca Juga: H-2 Larangan Mudik, 452 Pemudik Masuk Klaten

"Akan kami pantau terus. Jika nantinya ada yang lolos dari pemantauan, kami akan berkoordinasi dengan Satgas PP Covid-19. Itu dilakukan hingga ke Posko PPKM [tingkat desa]. Intinya setiap pemudik harus menjalani karantina untuk memutus mata rantai Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya