SOLOPOS.COM - Ilustrasi jemaah haji Indonesia menggunakan masker (kemenag.go.id)

Jemaah haji yang telantar di tanah suci itu merupakan jemaah haji furada atau jemaah yang berangkat melalui biro haji khusus

Harianjogja.com, JOGJA-Selain biro umroh ilegal, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY juga mewaspadai biro perjalanan ibadah haji khusus (PIHK).

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid menyatakan, berdasarkan sejumlah temuan jemaah haji yang telantar di tanah suci itu merupakan jemaah haji furada atau jemaah yang berangkat melalui biro haji khusus.

Ekspedisi Mudik 2024

“Biasanya biro menjanjikan keberangkatan tanpa harus menunggu antrean,” kata dia, Selasa (5/12/2017).

Noor Hamid menjelaskan, haji furada sebenarnya haji nonkuota di luar kuota yang ditetapkan untuk Pemerintah RI. Berdasarkan Undang-undang No.13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, terdapat dua jenis haji, yakni haji reguler dan haji khusus. Kedua haji tersebut yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga : Hati-Hati, Biro Perjalanan Umroh Ilegal di DIY Masih Marak

Sementara, haji furada tidak terdaftar sehingga di luar tanggung jawab pemerintah. Noor Hamid mengatakan, jemaah haji furada rawan mengalami penipuan. “Karena tidak ada standar layanan terkait akomodasi, transportasi, dan kesehatan. Mereka juga tidak mendapat perlindungan secara hukum ketika sakit atau wafat,” papar dia.

Noor Hamid meminta masyarakat untuk menggunakan jalur kuota dalam melaksanakan ibadah haji. Ia mengakui butuh kesabaran masyarakat untuk mengantre pemberangkatan jemaah calon haji. Perjalanan Ibadah haji khsus pun, kata dia, tidak bisa daftar dan berangkat seketika, melainkan butuh waktu enam hingga tujuh tahun menunggu pemberangkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya