SOLOPOS.COM - Ilustrasi bekam yang termasuk pengobatan tradisional. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Selama ini pengobatan tradisional kerap menjadi salah satu alternatif pilihan masyarakat selain pengobatan medis lewat tenaga medis terlatih. Tidak jarang bahkan yang meyakini keampuhan pengobatan tradisional.

Dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 terungkap ada 31,4% warga Indonesia memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menariknya ternyata orang yang tinggal di kota lebih banyak mengakses pengobatan tradisional. Tercatat 32,1% orang kota pernah berobat dengan pengobatan tradisional, sedangkan di perdesaan 30,4%.

6 Zodiak Ini Mungkin Partner Terbaikmu saat Berlibur

Ekspedisi Mudik 2024

Kemenkes mengklasifikasi empat jenis kesehatan tradisional. Pertama, ramuan baik kemasan maupun ramuan buatan sendiri. Kedua, keterampilan manual seperti pijat, tusuk jarum. Ini termasuk untuk pijat urut dewasa/bayi, patah tulang, refleksi, sampai bekam.

Ketiga, keterampilan olah pikir/hipnoterapi seperti meditasi. Keempat adalah keterampilan energi adalah teknik pengobatan dengan menggunakan lapangan energi baik dari luar maupun dari dalam tubuh itu sendiri misalnya tenaga dalam dan prana.

Dari klasifikasi itu, sebagian besar orang mengakses pengobatan tradisional berupa ramuan dan keterampilan manual. Hanya sebagian kecil yang mengakses keterampilan olah pikir dan energi yang hanya 1,9% dan 2,1%.

Ngeluruk ke Rumah Istri Sah, Pelakor Ini Malah Dikeroyok

Disebutkan masyarakat sebagian besar mendapatkan pelayanan pengobatan tradisional oleh penyehat tradisional yaitu seseorang yang ilmu dan keterampilannya diperoleh melalui turun-temurun atau pendidikan nonformal.

Difasilitasi Kemenkes

Kementerian Kesehatan mengakui tentang keberadaan pengobatan tradisional merupakan salah satu unsur budaya yang tumbuh secara turun-temurun di kalangan masyarakat. Namun, dalam praktiknya diperlukan pengawasan oleh pemerintah agar aman bagi masyarakat.

Kemenkes telah membentuk Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) sebagai salah satu bentuk percontohan pusat pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat, salah satunya di Makassar.

”BKTM di Makassar tidak hanya dapat menjadi pusat kajian tanaman obat, melainkan langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui jasa pelayanan kesehatan yang diberikan,'' sebagaimana dikutip dari laman Kemenkes.

Asyik! Akan Ada Wisata Air Bengawan Solo dari Beton ke Pucangsawit, Apa Saja Wahananya?

BKTM merupakan pusat pengembangan pelayanan kesehatan tradisional yang memberikan berbagai jenis pelayanan seperti pemeriksaan klinik dan uji laboratorium, akupuntur, akupresur, pijat bayi, terapi spa, pengobatan, serta perawatan tradisional dengan menggunakan obat atau ramuan yang berasal dari herbal.

BKTM itu juga dilengkapi dengan tenaga kesehatan tradisional profesional, dokter, perawat, dan nutrisionis. drg. Oscar mengatakan BKTM juga menerapkan pengobatan tradisional dari warisan nenek moyang berdasarkan kajian empirik dan khasiat (evidence base).

Di Indonesia, kesehatan tradisional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009. Pada pasal 48 disebutkan bahwa salah satu dari 17 upaya kesehatan komprehensif adalah pelayanan kesehatan tradisional.

10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada 2020, Gibran Masuk?

Masyarakat pun diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional. Namun, harus dapat dipertanggungjawabkan, mempertimbangkan keamanan, dan selalu dibina dan diawasi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya