SOLOPOS.COM - Belasan warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, beraudiensi dengan legislator Fraksi PDIP di Gedung DPRD Solo, Rabu (10/3/2021) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Warga terdampak pembangunan rel layang simpang Joglo tetap meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencarikan solusi terkait mepetnya waktu kepindahan dari lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Mereka harus pindah maksimal Juni mengingat Balai Teknik Perkeretaapian (BTPK) Wilayah I Jawa Tengah memulai pembangunan pada Juli. Padahal, saat ini sudah memasuki pekan keempat April.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga Kampung Nayu Barat RT006/RW013 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Untung Sriyono alias Suyut, mengaku belum mendapatkan hunian pengganti. Usianya tak lagi mencukupi untuk mendaftar KPR rumah bersubsidi.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pusat Revisi Tanggal Larangan Mudik, SE Wali Kota Solo Ikut Berubah?

Sementara itu, warga terdampak proyek rel layang Joglo itu juga belum memiliki pandangan untuk mengontrak rumah. Ia lantas mendaftar agar bisa menempati rusunawa (rumah susun sederhana sewa) lewat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo.

“Saya pasrah saja. Karena memang tidak ada pandangan sama sekali. Tinggal dua bulan, tapi belum menemukan kontrakan. Saya sudah mendaftar rusunawa. Juga mencoba mendaftar cicilan rumah bersubsidi, tapi usia sudah tidak mencukupi. Sedangkan kalau menggunakan nama anak saya, pekerjaannya tidak tetap, sehingga kecil kemungkinan disetujui. Ya, sedih sekali,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (23/4/2021).

Suyut hanya berharap keajaiban agar pembangunan rel layang itu mundur. Sehingga ia memiliki waktu lebih lama untuk mencari hunian.

Baca Juga: Tak Ada Kelonggaran, Warga Kena Rel Layang Joglo Solo Wajib Pindah Sebelum Juli

Perpanjangan Waktu

Hal senada disampaikan warga Kampung Rejosari RT 008/RW 013, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Bambang, yang juga terdampak rel layang Joglo.

Dia tetap meminta Pemkot memberi solusi atau minimal perpanjangan waktu agar lebih longgar. “Saya belum cari kontrakan,” ucapnya.

Ia mengakui PT KAI sempat menjanjikan uang ganti untuk mengontrak selama satu tahun. “Kami hanya butuh tenggat waktu agak panjang dan ganti rugi semaksimal mungkin. Harapan saya dan warga terdampak lain sama, kelonggaran waktu. Ya, mau bagaimana lagi. Semoga Pemkot mau mendengarkan suara rakyat kecil seperti kami,” harap Bambang.

Baca Juga: Warga Terdampak Rel Layang Joglo Solo Pusing, Waktu Pindah Terlalu Mepet

Sebagai informasi, ada 73 bidang lahan di Kelurahan Joglo, 240 bidang di Kelurahan Nusukan, dan 222 bidang di Kelurahan Gilingan yang terdampak pembangunan rel ganda fase 1, Stasiun Balapan-Kadipiro.

Teknisnya, area pembangunan harus bersih dari hunian setelah dilakukan pembayaran ganti rugi yang ditargetkan pada Juni. Elevated single track butuh waktu 18 bulan untuk konstruksinya yang dimulai pada Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya