SOLOPOS.COM - jalan utama Dukuh Murong, RT 17, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Rabu (25/12/2013). Setengah badan jalan tersebut ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes warga karena merasa dianaktirikan oleh kepala desa setempat. (JIBI/Solopos/Ika Yuniati)

Solopos.com, SRAGEN — Warga Dukuh Murong, RT 17, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, memblokade jalan di dukuh mereka dengan menanam pohon pisang.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga kepada kepala desa yang dianggap menganaktirikan Dukuh Murong karena tidak mendapatkan jatah dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) untuk membangun jalan setempat yang dinilai sudah rusak. Warga mengancam pohon pisang setinggi dua meter itu bakal ditanam di tengah jalan hingga mendapatkan kejelasan mengenai waktu perbaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua RT 17, Dukuh Murong, Desa Kebonromo, Sukimin, Rabu (25/12/2013), mengatakan aksi protes tersebut bukan semata-mata karena warga Dukuh Murong merasa dianaktirikan oleh kepala desa. Lebih dari itu, warga kecewa dengan kebijakan kepala desa karena hibah PPIP 2013 sebesar Rp250 juta diplotkan untuk pengecoran di jalan Dukuh Bugel-Baok. Padahal, mereka merasa memiliki andil besar atas digelontorkannya dana dari pemerintah pusat tersebut.

Sukimin mengisahkan, pada 2011 lalu ia dan semua ketua RT di dua dukuh tersebut berkumpul di kediaman Bayan Ngringin untuk membahas pengajuan proposal PPIP. Bahkan, agar melancarkan rencananya, lima RT di Dukuh Murong iuran masing-masing sebesar Rp5 juta untuk digunakan sebagai dana talangan PPIP.

Dana tersebut diberikan kepada seseorang yang menjadi mediator antara mereka dengan pemerintah pusat. Namun, dua tahun setelah pengajuan itu, warga harus menelan pil pait karena dana PPIP tidak diplotkan untuk dukuh mereka. “Kami merasa kecewa karena waktu itu kami yang membuat proposal, tapi sekarang malah tidak mendapatkan jatah untuk pembangunan, Padahal  tidak hanya PPIP, dana PPID juga digunakan untuk pengecoran jalan di wilayah tersebut,”  tegasnya.

Kepala Desa setempat, Sukidiyanto, mengklaim ia mau menampung semua aspirasi masyarakat. Selanjutnya, dirinya bakal mengundang masyarakat Dukuh Murong beserta perangkat dukuh setempat untuk beraudiensi. Namun, ia menyayangkan tindakan blokade jalan yang dilakukan tiga hari terakhir ini. Pasalnya sebelum aksi tersebut ia tidak pernah diajak rembukan.

Saat dikonfirmasi mengenai proposal pengajuan oleh warga Dukuh Murong, Sukidiyanto, mengaku tidak tahu menahu. Ia merasa tidak pernah menandatangani proposal pengajuan maupun uang sebesar Rp25 juta sebagai dana talangan tersebut.

Bayan Ngringin, Suprapto, saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa dua tahun lalu semua ketua RT di kebayanannya mengajukan usulan PPIP dan mengumpulkan Rp5 juta untuk dana talangan. Namun, setelah Desa Kebonromo tercatat sebagai penerima PPIP, ia merasa tidak diberitahu oleh kepala desa ataupun diajak rembugan dalam musyawarah desa (Musdes). Alhasil, Dukuh Murong yang awalnya berharap mendapatkan bantuan perbaikan jalan harus gigit jari. “Saya sudah melakukan pendekatan ke warga dan warga mintanya jalan itu diperbaiki,” tandasnya

Informasi yang dihimpun Solopos.com, untuk meredam kekecewaan, panitia PPIP memberikan dana sebesar Rp25 juta sebagai pengganti dana talangan sebesar Rp5 juta untuk lima RT. Meskipun uang sudah dikembalikan, warga ngotot perbaikan jalan di Dukuh Murong harus tetap dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya