SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Moderna. (opeaccesgoverment.com)

Solopos.com, JAKARTA — Vaksin Moderna menjadi vaksin dosis ketiga alias vaccine booster bagi para tenaga kesehatan untuk membentengi mereka dari Covid-19 varian baru. Namun di Jakarta, vaksin Moderna tidak hanya diberikan kepada nakes.

Masyarakat umum pun bisa mendapatkan vaksin yang diklaim memiliki efikasi hingga 94% ini. Efikasi Moderna jauh lebih tinggi dibandingkan efikasi vaksin Sinovac yang hanya sekitar 51%. Tentunya untuk bisa mendapatkan Moderna harus dengan sejumlah ketentuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan syarat khusus penerima vaksin Moderna. Vaksin Moderna untuk masyarakat umum hanya akan diberikan sebagai dosis pertama dan kedua.

Baca Juga: Wonogiri Dapat Ribuan Dosis Vaksin Moderna, GTT dan PTT Diprioritaskan

“Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan,” demikian keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Jakarta Widyastuti, seperti dilansir detik.com, Rabu (18/8/2021).

Penyuntikan vaksin Moderna untuk umum dimulai pada 7 Agustus 2021. Penyuntikan Moderna dilakukan  di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang memiliki dokter penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi.

Lantas apa syaratnya? Pertama adalah orang yang belum pernah menerima vaksin Covid-19. Kedua, khusus warga yang memiliki KTP DKI Jakarta atau domisili di DKI, dibuktikan dengan surat RT. Syarat ketiga, adalah yang bersangkutan tidak bisa menggunakan vaksin AstraZeneca atau Sinovac yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Baca Juga: Vaksinasi Moderna Sasar 6.587 Buruh Pabrik di Sragen 

Sebagai informai, Vaksin Moderna dengan platform mRNA ini diberikan sebanyak dua dosis dengan masa interval atau jarak waktu penyuntikan pertama dan kedua adalah 28 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya