Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 1.543 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Kota Semarang, menjalani vaksinasi Covid-19 secara bertahap mulai Rabu-Kamis (28-29/7/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng). A. Yuspharuddin, mengatakan vaksinasi Covid-19 wajib dilakukan kepada warga binaan atau narapidana (napi) LP Kedungpane. Ini lantara kondisi LP yang sudah over kapasitas hingga membuat napi sulit untuk jaga jarak.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Karena tidak bisa melakukan physical distancing atau jaga jarak, tidur pun berdempetan. Oleh karena itu jalan satu-satunya ya harus divaksin untuk meminimalisasi penularan Covid-19,” tutur Yuspharuddin dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Soal Gagal Tangani Covid-19, Luhut Malah Sindir Petinggi Parpol
Vaksinasi Covid-19 di LP Kedungpane, lanjut Yuspharuddin, dikerjakan secara masif. Tak hanya petugas LP yang diterjunkan untuk melakukan vaksinasi, tapi juga melibatkan petugas dari LP Kelas IIA Semarang, petugas Biddokkes Polda Jateng, dan Kesdam IV Diponegoro.
Vaksinsias Covid-19 juga akan diterapkan kepada napi di LP Kelas IIA Semarang, atau yang populer dikenal dengan LP Wanita Bulu.
Total ada sekitar 270 napi di LP Wanita Bulu yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Penyuntikan vaksin di LP Wanita Bulu akan dilaksanakan pada Jumat (30/7/2021) nanti.
Baca Juga: Memodifikasi Alat Pemadam Kebakaran Jadi Tabung Oksigen, 6 Orang Ditangkap
Selain di LP, Kanwil Kemenkumham Jateng juga akan menggelar vaksinasi di 18 unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham Jateng. “Seluruh LP dan rutan di Jateng saat ini kondisinya memang over kapasitas. Oleh karena itu, vaksinasi menjadi salah satu cara dalam mengantisipasi risiko penularan Covid-19,” tegas Yuspharuddin.