SOLOPOS.COM - Anggota kepolisian mengecek lokasi peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Kamis (26/1/2023). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
SOLOPOS.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memberikan penjelasan kepada peternak babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Kamis (26/1/2023). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga.
Penutupan tersebut dilakukan atas aduan warga yang mengeluhkan bau menyengat di sekitar peternakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.