SOLOPOS.COM - Logo Kementerian Agama (Kemenag.go.id)

Solopos.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan keputusan tidak memberangkatkan haji 2021 sudah dilakukan dengan kajian mendalam.

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," kata Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR," sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Berangkatkan Haji, Begini Prosedur Calhaj Tarik Uang Setoran

Ekspedisi Mudik 2024

Khoirizi mengatakan Kemenag sangat berharap ada penyelenggaraan haji 2021. Bahkan, sejak Desember 2020, menurutnya, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.

Dia menyebut beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50%, 30%, 25% sampai 5%. Serta persiapan adiministrasi lainnya baik di dalam dan luar negeri. Namun kata Khoirizi, persiapan itu baru bisa diselesaikan apabila kuota haji sudah ditentukan.

Menag, kata Khoirizi, bahkan sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu, Saleh Benten, tepatnya pada pertengahan Januari 2021 untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Tok! Pileg dan Pilpres 2024 Digelar 28 Februari

 

Bertemu Dubes

Selain itu, Menag juga bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi, Esam Abid Althagafi, dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

"Saya pada 16 Maret lalu juga berkoordinasi dengan Dubes Saudi di kantornya, membicarakan masalah penyelenggaraan ibadah haji. Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," tegasnya.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," lanjut Khoirizi.

Pilpres 2024: PDIP Inginkan 2 Paslon, PAN Berharap Banyak Calon

Khoirizi mengatakan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan. Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.

"Demi melakukan kajian lebih matang sembari berharap pandemi segera berakhir, Kemenag menunda hampir 10 hari untuk mengumumkan pembatalan. Tahun lalu, pembatalan diumumkan 10 Syawal, tahun ini kami lakukan pada 22 Syawal," tegasnya.

"Dan kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan," tutur Khoirizi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya