SOLOPOS.COM - ilustrasi pemilu.

Solopos.com, SOLO — Daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Solo pada Pemilu 2024 mendatang tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan Pemilu 2019. Ada lima dapil dengan total 45 kursi yang diperebutkan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Suryo Baruno, saat diwawancarai Solopos.com belum lama ini. “Jumlah penduduk Solo di range 500.000 hingga 1 juta jiwa sehingga jumlah kursi DPRD Solo tetap 45 kursi,” ungkap Suryo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Suryo memerinci 45 kursi DPRD Solo itu dialokasikan di lima dapil, yaitu Dapil I dengan 11 kursi, Dapil II ada delapan kursi, Dapil III ada tujuh kursi, Dapil IV juga tujuh kursi. Sedangkan Dapil V ada 12 kursi.

Ekspedisi Mudik 2024

Dapil I pada pemilihan anggota DPRD Solo 2024 meliputi Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan. Dapil II Kecamatan Laweyan, dan Dapil III meliputi Kelurahan Banyuanyar, Gilingan, Keprabon, Kestalan, Ketelan, Manahan, Mangkubumen, Punggawan, Setabelan, Sumber, serta Timuran.

Sementara Dapil IV meliputi Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Joglo dan Kadipiro, dan Dapil V meliputi Kecamatan Jebres. Wilayah Kecamatan Banjarsari dibagi menjadi dua dapil karena jumlah penduduknya paling banyak dibandingkan empat kecamatan lainnya.

“Jumlah penduduk Kecamatan Banjarsari bila dibagi dengan bilangan pembagi penduduknya jadi 14 kursi. Padahal syarat dapil minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi. Sehingga kecamatan ini dipecah jadi dua dapil,” terang dia.

Suryo menjelaskan KPU Solo sebatas menyusun rancangan dapil untuk Pemilu anggota DPRD Solo 2024. Selanjutnya rancangan tersebut diusulkan kepada KPU Jawa Tengah (Jateng) untuk diteruskan ke KPU pusat.

Setelah itu, tinggal menunggu penetapan dapil itu oleh KPU pusat. Penetapan dapil tersebut dilakukan pada periode 1 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023. “Kami usulkan ke KPU Jateng, mereka akan usulkan lagi ke KPU RI, dan akan ditetapkan KPU RI. Penetapannya di sana pada 1 Januari sampai 9 Februari 2023,” urai dia.

“Secara umum tak ada perubahan untuk rancangan dapil DPRD Solo pada Pemilu 2024. Rancangan ini yang paling memenuhi tujuh prinsip penataan dapil, mulai dari kesetaraan suara, integritas wilayah, kohesivitas dan kesinambungan,” ujar dia.

Suryo mengatakan rancangan dapil dan alokasi kursi tersebut sudah melalui tahapan uji publik, baik diumumkan di laman KPU, maupun kepada para stakeholder, seperti parpol, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ormas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya