SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS. (Antara/HO-Humas Pemkab Kudus)

Solopos.com, KLATEN — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten kembali masuk ke kantor pada Senin (9/5/2022). Pemkab tidak memberlakukan kebijakan work from home (WFH) kepada para ASN setelah libur Lebaran 2022 usai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, menjelaskan masa libur cuti bersama sudah berakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“ASN di Klaten aktif lagi untuk memberikan pelayanan mulai Senin [9/5/2022],” kata Slamet saat dihubungi Solopos.com, Minggu (8/5/2022).

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Tjahjo Kumolo, sebelumnya menyarankan seluruh instansi pemerintah untuk mengatur jadwal WFH bagi ASN selama sepekan mulai Senin (9/5/2022). Hal itu menanggapi usulan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang meminta penerapan sistem WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Baca Juga: Getuk Yoko, Oleh-Oleh Khas Klaten yang Ramai Diburu Orang saat Lebaran

Slamet menjelaskan pertimbangan pemkab tak memberlakukan WFH perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar cenderung landai. Selain itu, kondisi arus lalu lintas berangsur normal.

Bukan hanya itu, mayoritas ASN di Pemkab merupakan warga Kabupaten Bersinar sehingga tidak melakukan perjalanan jarak jauh. Di Klaten, ada sekitar 9.400 ASN.

“Setelah cuti lebaran selesai ASN bisa mengajukan cuti Lebaran. Tetapi itu diatur oleh masing-masing kepala OPD,” kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya