SOLOPOS.COM - Warga melintas di dekat spanduk jumbo yang intinya menerangkan dua masjid besar di Klaten tidak menyelenggarakan Salat Id, Minggu (24/5). Dua masjid besar itu, yakni Masjid Raya Klaten dan Masjid Al Aqsha Klaten. (Ponco Suseno/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Dua masjid besar di Klaten, Masjid Raya Klaten dan Masjid Agung Al Aqsha Klaten, tidak menggelar Salat Id, Minggu (24/5/2020) pagi. Pemkab Klaten dan Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Klaten sepakat tidak menggelar Salat Id di tengah pandemi Covid-19 di dua masjid besar tersebut.

Taati Pemerintah, Tak Ada Salat Idulfitri di Masjid Agung Solo 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com, keputusan kedua masjid besar di Klaten yang tidak menggelar Salat id menyusul dilangsungkannya rapat koordinasi (rakor), pada pertengahan pekan kemarin. Rakor dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten, pengurus kedua masjid, dan elemen Islam lainnya di Klaten.

Ditiadakannya Salat Idulfitri di dua masjid besar di Klaten itu juga selaras dengan Surat Edaran (SE) Bupati Klaten, Sri Mulyani bernomor 003/296/02 Tahun 2020 tentang Imbauan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Tengah Covid-19 di Klaten, Rabu (20/5/2020). Dalam SE tersebut disebutkan umat Islam di Klaten diimbau melaksanakan Salat Idulfitri bersama keluarga inti di rumahnya masing-masing.

1 Pasien Sembuh, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Solo Tinggal 3 Orang

Salat Id Dihimbau Sesuai Protokol Covid-19

Di samping itu pelaksanaan takbir, tahlil, tahmid, tasbih di malam Idulfitri sebagai tanda syukur sekaligus berdoa agar wabah Covid-19 segera diangkat Allah SWT, dapat dilakukan sendiri atau bersama keluarga di rumah masing-masing. Masyarakat diminta tidak melaksanakan Salat Id dengan mengumpulkan kerumunan massa yang tidak sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Imbauan tidak melaksanakan Salat Id dengan mengumpulkan kerumunan massa juga dilakukan PHBI Klaten. Dalam suratnya bernomor 20/PHBI/V/2020 tertanggal 20 Mei 2020 yang diteken Ketua PHBI Klaten, Anif Solikhin, menyebutkan PHBI Klaten tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling dan Salat Id tingkat kabupaten, baik di Masjid Agung Al Aqsha Klaten atau pun di Alun-alun Klaten.

Salat Idulfitri Berjamaah di Karanganyar Batal, Bupati Khutbah di Rumah

“Kami sudah memasang spanduk bahwa di kedua masjid itu [Masjid Raya Klaten dan Masjid Agung Al Aqsha Klaten] tidak mengadakan Salat Id. Di masjid raya dipasang di Alun-alun Klaten. Imbauan dari kami, Salat Id cukup dilakukan di rumah masing-masing,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, M., Mujab, kepada Solopos.com, Sabtu (23/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya