SOLOPOS.COM - Satpol PP Karanganyar berpatroli berkeliling memantau kepatuhan protokol kesehatan masyarakat saat ngabuburit di Alun-Alun Karanganyar Senin (26/4/2021). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memutuskan untuk tidak menyelenggarakan salat Idulfitri 1442 H di Alun-Alun Karanganyar. Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan.

Hal tersebut diungkapkan Yuli panggilan akrab Bupati Bumi Intanpari ketika ditemui Solopos.com di Green Resto Senin (10/5/2021). Yuli mengatakan Pemkab Karanganyar memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Salat Idulfitri karena dua hal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Makanan Ini Perkuat Imunitas Usia 40 Tahun ke Atas

Pertama lantaran adanya dua kasus meninggal akibat Covid-19 di sekitar lingkungan Alun-Alun Karanganyar tepatnya di lingkungan Badran, Cangakan, Karanganyar. Kedua lantaran rasa empati kepada keluarga yang ditinggal meninggal.

"Saya per hari ini [Senin] memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Salat Id di Alun-alun Karanganyar. Pertimbangannya dua tadi, utamanya karena rasa empati dan duka kepada kedua keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Ditambah kondisi Covid-19 di Karanganyar yang belum kondusif," jelas dia.

Baca juga: 21 Korban Keracunan Massal di Tukringin Karangpandan Masih Dirawat di RSUD Karanganyar

Salad Id di Lapangan

Bupati mengatakan meskipun Pemkab Karanganyar tidak menyelenggarakan Salat Id di Alun-Alun, namun warga masih diperbolehkan menyelenggarakan Salat Id di masjid atau lapangan dengan prokes ketat. Meskipun begitu, dia juga menegaskan, sistem zonasi untuk penyelenggaraan Salat Id tetap berlaku.

"Untuk yang zona hijau diperbolehkan dengan prokes ketat dan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Nanti takmir masjid harus melaporkan kepada Satgas Desa yang berkoordinasi dengan kecamatan. Tapi yang untuk zona merah seperti Tasikmadu dan Matesih kami tidak perbolehkan," terang dia.

Baca juga: Sengsu

Untuk pengawasan, Juliyatmono juga mengatakan akan mengerahkan personel mulai dari Satgas Covid-19 desa dan kecamatan hingga Satpol PP Karanganyar untuk memantau pelaksanaan Salat Id di zona merah. Sehingga, persebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya